Dana BOS Diduga Masuk Kantong Pribadi Oknum Kepsek SDN Pluit 01

0
Spread the love

 

Jakarta||Jelajahlintasindonesia.cim –
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) banyak disalahgunakan oleh oknum Kepsek yang bermental koruptif untuk kepentingan pribadi, dilihat dari banyaknya kasus-kasus tentang dana BOS yang dikorupsi. Dimulai Sejak di keluarkannya Kebijakan dana BOS pada bulan Juli Tahun 2005 sampai yang terakhir pada Tahun 2024

Perilaku koruptif oknum Kepsek dengan modus memanipulasi data seperti laporan tahunan, adanya Nota-nota fiktif dari pembelian alat sekolah, tidak di bayarnya guru honorer atau dikurangi jumlah gaji guru honorer, pungutan kepada wali murid untuk pembelian alat-alat sekolah, dan pengadaan barang dan jasa menjadi sektor paling mudah terjadinya korupsi karena adanya manipulasi data didalamnya. Suatu kejahatan tindak pidana Korupsi biasanya ketahuan setelah adanya audit tahunan dari BPK.

Seperti terjadi di salah satu sekolah di SDN Pluit 01 Jakarta Utara, Diduga oknum kepsek disekolah tersebut menjadikan dana BOS sebagai bancakan untuk kepentingan pribadi. “Pasalnya gedung sekolah tersebut banyak terjadi kerusakan di setiap sudut sekolah”. Sementara anggaran pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah tersebut sangat besar didapat dari dana BOS.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepsek SDN Pluit 01, Susilo Widyo Pramono mengatakan bahwa akan segera diperbaiki tembok yang rusak di TW 3 bulan Agustus ini, “Akan kami perbaiki di TW 3, bulan Agustus,” kata Susilo melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/724).

Jajaran Pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara diharapkan proaktif untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan kepsek selewengkan dana BOS tersebut.

Sementara Kabid Pendidikan Sekolah Dasar dan PKLK Dinas Pendidikan Jakarta, Salikun saat dihubungi wartawan untuk diminta konfirmasinya mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Sudin Pendidikan JU I untuk menindaklanjuti temuan sekolah rusak, Salikun menambahkan jika sekolah tersebut kerusakannya masuk kategori berat maka akan dilakukan rehab berat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (JK 01)

Loading

Admin 02 Admin
Author: Admin 02 Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!