Diduga Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Tutup Mata, Ponpes Singfarna Sebagai Penerima Manfaat Mengalami Kerugian Puluhan Juta

0
Spread the love

Tasikmalaya | jelajahlintasindonesia.com-  Pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah kabupaten/kota Tasikmalaya diduga menjadi bancakan pengusung dan perusahaan/pemborong pelaksana proyek. Disinyalir Kuat  ada dugaan sistem bagi-bagi fee antara pelaksana proyek dengan pengusungnya, karena pengerjaan tidak melalui lelang melainkan juksung atau PL.

Sama halnya dengan proyek pengerjaan pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) yang terletak di PONPES SINGAFARNA Ciseeng RT 04/RW 03 Jalan Ciwangsa pasir Kel Talagasari Kec Kawalu Kota Tasikmalaya ( BKK JAWA BARAT). Dari Pagu anggaran Rp. 149.409.000,- ( seratus empat puluh sembilan juta empat ratus sembilan ribu rupiah ) Tapi pada kenyataannya anggaran yang diterapkan kurang dari 50.000.000,-  ( lima puluh juta rupiah ) hal ini diutarakan oleh Ustadz Asep Singafarna selaku penerima manfaat, yang menjadi pertanyaan kemana sisanya……??

Karena mendapati keluhan dari penerima manfaat team investigasi media online Nasional ahirnya menyambangi lokasi pembangunan tersebut. Betapa terkejutnya ketika melihat pembangunan yang sangat-sangat tidak sesuai dengan RAB, apalagi juklak dan juknisnya. Kami melihat secara langsung pembangunan TPT/Kirmir  tidak memakai pondasi, yang seharusnya menggunakan ceker aya dan dilengkapi dengan betonisasi besi 12 namun ini sama sekali tidak ada. Begitupun dengan pembangun tangga jalan sama sekali tidak dipondasi, lalui bagaimana dengan kualitas pembangunannya..? Apa pungsi konsultan dan pengawas sehingga ada pembiaran.

Ironisnya ketika team dari awak media mewawancarai Ustadz Asep Singafarna, malah beliau sangat dirugikan oleh pelaksana proyek tersebut karena jadwal pengerjaan proyek yang seharusnya 75 hari dimulai dari tanggal 9 September 2024 sampai berganti tahun di bulan Februari 2025 tidak kunjung diselesaikan.

Bahkan malah pihak pemborong menyisakan hutang material miliknya sampai puluhan juta rupiah. Dari mulai batu belah, pasir, besi, papan, ember adukan sampai arco menggunakan miliknya, yang sampai saat ini belum diganti oleh pihak pelaksana proyek maupun pihak pemborong.

Karena sering kali dijanjikan dan tidak pernah ditepati ahirnya Ustadz Asep Singafarna mencoba untuk dipasilitasi oleh pihak Dinas PUPR Kota Tasikmalaya melalui PPTK dan PPK, dihadiri oleh konsultan dan pengawas. Pertemuan yang dilakuu pada kamis 6 Februari 2025, dan dijanjikan oleh pihak konsultan, pengawas serta PPK akan dibereskan sore itu. Namun sampai saat berita ini diterbitkan tidak ada seorangpun  yang dapat dihubungi baik pihak konsultan maupun pihak dinas PUPR yang diwakili oleh SP sebagai PPATK.

Kami sebagai penerima manfaat apa bila dalam Minggu-minggu ini, tidak ada niat itikad baik untuk menyelesaikannya, maka kami  akan membuat laporan ke Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat yang akan ditembuskan ke KEMENPU RI jelas Ustadz Asep saat diwawancarai oleh awak media. ( Rilis@rocky.jli.com)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!