Di Duga Melanggar Aturan Disdik Kepsek SMPN 11 Tapung Tetap Bungkam Dengan Berita Pungli dibawah Kepimpinanannya

0
Spread the love

Riau || jelajahlintasindonesia.com – kab, Kampar, kec Tapung ,desa sumber sari , menyikapi pemberitaan yang beredar di media online , kami mencoba mengkompirmasi ulang kembali ke kepala sekolah benar atau tidaknya tentang info berita tersebut .

Pemberitaan salah satu media online yang lalu , tentang laporan masyarakat ada nya pungli di sekolah SMPN 11 Tapung , melakukan pungutan ke setiap siswa dengan dalih iuran paguyuban sebesar Rp 35.000 per siswa melalui ketua komite pak Sukamto , kami melakukan investigasi ulang ke kepala sekolah SMPN 11 Tapung tentang berita tersebut.

Tapi saat kami hubungi melalui media telepon dan juga watsup kepala sekolah SMPN 1 Tapung, tetap bungkam dan tidak ada jawaban , terkesan spele dan tidak menghiraukan dengan konfirmasi kami ini , timbul pertanyaan kami awak media ada apa dengan pihak sekolah SMPN 11 Tapung ini atau kah ada pemback up yang kuat di sekolah tersebut ???

BACA JUGA :  https://jelajahlintasindonesia.com/2025/03/23/aspetri-banten-gelar-pemeriksaan-kesehatan-gratis-berbagi-takjil-sembako-untuk-yatim-dan-duafa/

Menarik untuk kita usut kebenaran berita ini , sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak sekolah SMP N 11 Tapung dan kepala sekolah tentang isu negative sekolah yang di pimpin pak Edwin sebagai kepala sekolah tersebut.


Kami berharap pemerintah kab Kampar terutama dinas pendidikan turun kelapangan melakukan investigasi tentang kebenaran pungli tersebut , dan jika menemukan indikasi pidana dalam kasus pungli ini , kami juga dari awak media berharap pihak Aph segera melakukan tindakan hukum.

Dalam hukum pidana secara umum mengatur bagi pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala Dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan, dan atas tindakan tersebut melanggar Pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

TIM INVESTIGASI

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!