Proses Pembebasan Lahan Proyek PLN, BRI BO Sanggau Menjadi Fasilitator Pembayaran Kepada Masyarakat

0
Spread the love

Jelajahlintasindonesia.com || Sanggau ( Kal-Bar ) – Akuisisi lahan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) adalah proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk penilaian lahan, negosiasi dengan pemilik lahan, dan pembayaran kompensasi.

Hal ini seperti yang dilakukan pihak PLN terhadap ganti rugi kepada masyarakat yang mana lahan terkena pembangunan tapak dan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Tayan – Sandai.

BACA JUGA :

Pimpinan BRI BO Sanggau Helmi Wijayadi, Sosialisasi Digelar PEPABRI Penting Untuk Memahami Hak Serta Kewajiban dan Warakawuri

Pimpinan BRI Branch Office (BO) Sanggau Helmi Wijayadi mengatakan, untuk Ganti Rugi lahan pembangunan tapak dan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Tayan – Sandai, jelas dari pihak PLN, sementara BRI Sanggau sebagai Mitra hal dikarenakan untuk pembayaran sudah non tunai melalui rekening.

” Dalam hal pembayaran ganti dari pihak PLN, BRI BO Sanggau berperan sebagai fasilitator pembayaran dari PLN kepada masyarakat,” jelasnya.

Terima kasih kepada pihak PLN yang telah mempercayakan pihak BRI Sanggau sebagai fasilitator pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak atas pembangunan jaringan SUTT 150 KV Tayan – Sandai ini, pungkas Helmi Wijayadi.

( Abah Lilik)

Loading

Admin 02 Admin
Author: Admin 02 Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!