Ketum DPP BIAS Geram, Nomornya Diblokir Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor
Bogor | Jelajahlintasindonesia.com — Pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor kembali disorot. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, mengecam tindakan salah satu pegawai BPJS yang diduga memblokir nomor pribadinya setelah ia melakukan konfirmasi terkait lambatnya proses klaim jaminan pensiun.
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat atas nama Erna Komalasari, istri alm. Wahyu Nulhakim, yang telah mengajukan klaim jaminan pensiun sejak beberapa bulan lalu. Meski seluruh berkas telah lengkap, hingga kini pencairan tak kunjung terealisasi.
Pegawai BPJS bernama Rizky sempat menjanjikan penyelesaian dalam waktu tujuh hari kerja, namun alasan baru muncul, terjadi kesalahan input jenis kelamin peserta dari laki-laki menjadi perempuan.
Menurut Eky, alasan itu tidak masuk akal dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal.
“Kesalahan seperti itu seharusnya bisa diperbaiki dalam hitungan jam, bukan dijadikan dalih menunda hak peserta,” tegasnya.
Baca Juga :
Yang lebih mengejutkan, saat Eky hendak meminta klarifikasi langsung, nomor pribadinya justru diblokir oleh pegawai bersangkutan.
“Ini tindakan tidak profesional dan tidak etis. Lembaga publik seharusnya terbuka terhadap kritik, bukan menghindar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Eky menilai, tindakan pegawai tersebut telah mencoreng nama baik BPJS Ketenagakerjaan secara institusional. Ia juga menegaskan DPP BIAS Indonesia akan mengawal kasus ini dan menyiapkan laporan ke Ombudsman RI serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan pemeriksaan.
“BPJS dibentuk untuk memberi perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Tapi kalau malah seperti ini, publik bisa kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor yang beralamat di Jl. Pemuda No. 28, Tanah Sereal, Kota Bogor, belum memberikan tanggapan resmi.(red)
![]()
