Skandal Dana Komando Mencuat Di Satpas Colombo Surabaya, Perwira Diduga Intimidasi Jurnalis

Surabaya | jelajahlintasindonesia.com- Dugaan skandal dana komando yang mencuat ke ruang publik kini memasuki babak baru yang lebih serius. Alih-alih dibuka secara transparan, investigasi awak media justru dihadapkan pada tekanan dan dugaan intimidasi. Salah satu perwira di kawasan Colombo disorot publik karena diduga berupaya membungkam jurnalis yang tengah mengungkap praktik tersebut.
Hasil penelusuran awak media mengindikasikan adanya aliran dana komando serta mekanisme kode internal yang diduga digunakan untuk mengatur dan mempermudah proses tertentu di luar prosedur resmi. Namun ketika temuan ini mulai dipertanyakan dan dikonfirmasi, respons yang muncul bukan penjelasan terbuka, melainkan sikap defensif yang mengarah pada upaya meredam pemberitaan.
Sejumlah jurnalis mengaku mendapat tekanan saat menjalankan tugas konfirmasi. Bentuknya beragam, mulai dari peringatan bernada intimidatif hingga upaya menghentikan peliputan. Tindakan ini dinilai sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers, sekaligus sinyal kuat bahwa substansi persoalan dianggap terlalu sensitif untuk diungkap.
Jika dugaan intimidasi ini benar, maka persoalan tidak lagi berhenti pada penyimpangan prosedur atau dana nonformal. Ia telah bergeser menjadi dugaan penghalangan kerja jurnalistik, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Pers dan prinsip akuntabilitas publik. Upaya membungkam pers justru mempertebal kecurigaan bahwa skandal dana komando bukan isu remeh atau kesalahan administratif semata.
Ironisnya, hingga kini klarifikasi resmi terkait substansi dana komando dan kode internal belum juga disampaikan. Sikap bungkam di tengah tekanan terhadap jurnalis memunculkan pertanyaan keras: mengapa yang dikejar justru pemberitaannya, bukan pembenahan praktik yang dipersoalkan?
Awak media menegaskan investigasi ini dilakukan untuk kepentingan publik dan keselamatan institusi itu sendiri. Ruang klarifikasi tetap dibuka. Namun jika tekanan terus digunakan sebagai alat meredam kritik, publik berhak menduga bahwa ada kepentingan besar yang sedang dilindungi.
Investigasi dipastikan terus berlanjut. Penelusuran akan diarahkan tidak hanya pada dugaan dana komando dan kode internal, tetapi juga pada siapa saja yang diuntungkan dan siapa yang berupaya menutupinya. Publik kini menanti sikap tegas pimpinan institusi dan pengawasan internal: menegakkan transparansi, atau membiarkan skandal ini terkubur bersama upaya pembungkaman pers.
Karena ketika jurnalis diintimidasi, yang sesungguhnya diserang bukan hanya media—melainkan hak publik untuk mengetahui kebenaran. ( Rilis@M.Mahmudi)
![]()
