Rp 5 Miliar Lebih Dana Desa Cihanjuang Tidak Terlihat Manfaatnya, Masyarakat Curigai ada Maladministrasi
Sumedang | jelajahlintasindonesia.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02/KU.01.03.08/BAPP Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota hingga kepala desa mempublikasikan penggunaan anggaran secara transparan. Kebijakan ini mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan syarat publikasi melalui media sosial dan papan informasi serta pelaporan capaian kinerja bulanan untuk memastikan akuntabilitas dan cegah korupsi.
Namun, di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terjadi kecurigaan tidak pelaksanaan instruksi tersebut. Tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan mengungkap dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran mulai dari masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) yang sudah menjabat 3 periode. Salah satunya adalah bantuan relokasi senilai Rp 300 juta akibat longsor tahun 2021 yang diduga tidak diterapkan.
Dana Desa yang diterima desa dengan status MANDIRI tahun 2022–2025 mencapai total lebih dari Rp 5 miliar, dengan rincian:
– 2022: Rp 1.320.314.000
– 2023: Rp 1.333.305.000
– 2024: Rp 1.603.277.000
– 2025: Rp 1.419.432.000
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, masyarakat mengklaim tidak melihat pembangunan sebagaimana mestinya, termasuk kasus penyertaan modal BUMDes setiap tahun yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Masyarakat meminta pihak terkait seperti Inspektorat Kabupaten Sumedang, BPKP, Kejari, dan APH segera melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kades menyatakan sedang rapat dan berjanji akan memberikan klarifikasi, namun kemudian menghindar dan mengalihkan pertanyaan. Dengan alasan saya punya saudara wartawan dan ketua organisasi kewartawanan provinsi Jawa Barat silahkan hubungi saudara U jika tidak percaya jelas kades.
Sampin berita ini diterbitkan, Kades belum dapat memberikan keterangan selanjutnya dan tidak menanggapi pesan yang dikirim oleh awak media. Rilis@team
![]()
