Sebanyak 128 Balon Kades Dari 17 Desa Se Kabupaten Serang Ikuti Tes Seleksi Tertulis

0
Spread the love

SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Sebanyak 128 orang bakal calon Kepala Desa (Kades), di Kabupaten Serang, laksanakan tes tulis. Tes berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Setda Kab Serang, Jl. Veteran Kota Serang, Rabu (16/6/2021) pagi.

“Di Kabupaten Serang, sebenarnya ada 17 desa yang Pilkades. Dan sebanyak 128 calon kepala desa sedang melakukan tes tertulis,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, saat dikonfirmasi  awak media Istanarakyat.net.

Dikatakannya, hasilnya akan langsung diumumkan kepada bakal calon kepala desa.

“Untuk hasilnya langsung sekarang. Kami hanya membantu memfasilitasi penyelenggaraannya saja,” katanya.

Lanjut Kadis, Bakal calon kepala desa, diuji dengan 50 soal yang berhubungan dengan pengetahuan dan pemerintahan.

“Ada 50 soal. Tentang UUD 1945. Mungkin ada pancasila mungkin ada UU PP, Perda, Perbub, UU desa pilkades, ada beberapa pengetahuan umum juga,” jelasnya.

Lebih jauh Kadis mengatakan, jika ada bakal calon kepala desa, yang tidak terima dengan hasil seleksi, silahkan lapor melalui jalur yang sudah ditetapkan di desa.

“Silahkan mengadukan dengan bukti bukti otentik. Dan disampaikan ke panwas desa, mekanismenya begitu,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab Serang, H. Bahrul Ulum S.Ag., M.Ap, Sekda Kab. Serang, Drs. TB. Entus Mahmud Sahiri, Ketua Komisi 1 DPRD Kab Serang, Aep Saefullah, Asda I Kab Serang, Nanang Supriatna S.Sos M.Si, Anggota Komisi 1 DPRD Kab Serang, Abdul Kholiq, Anggota Komisi 4 DPRD Kab Serang, Kiwan Nuryadi, Anggota DPRD Kab Serang, Eva, Kadis DPMD Kab Serang, Drs H. Rudy Suhartanto, Kabag Hukum Setda Kab Serang, Sugihardono, Wadir RS Dr Drajat Prawiranegara, Encup Sofia, Sekretaris Kesbangpol Kab Serang, Ade Hadhi Sukalta, Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, S.H., Kabid Pemdes DPMD Kab Serang, dan para Bakal Calon Kades.

Untuk jumlah bakal calon yang mengikuti kegiatan tes tertulis yaitu sebanyak 128 (Seratus dua puluh delapan) orang dari 17 (Tujuh belas) Desa dan 10 (sepuluh) Kecamatan, diantaranya sbb :

1). Kec. Cikande, sebanyak 2 Desa :
a. Desa Nambo Udik, 11 Balon
b. Desa Parigi, 9 Balon

2). Kec. Kragilan, sebanyak 3 Desa :
a. Desa Silebu, 8 Balon
b. Desa Dukuh, 6 Balon
c. Desa Kendayakan, 11 Balon.

3). Kec. Ciruas, sebanyak, 2 Desa :
a. Desa Cigelam, 6 Balon
b. Desa Kaserangan, 9 Balon

4). Kec. Jawilan, sebanyak 2 Desa :
a. Desa Cemplang, 7 Balon
b. Desa Pagintungan, 8 Balon

5). Kec. Kopo, sebanyak 2 Desa :
a. Desa Gabus, 8 Balon
b. Desa Mekarbaru, 6 Balon

6). Kec. Lebak wangi, sebanyak 1 Desa :
a. Desa Tirem, 6 Balon

7). Kec. Petir, sebanyak 1 Desa :
a.Desa Sindang Sari, 6 Balon

8). Kec. Pontang, sebanyak 2 Desa :
a. Desa Kaserangan, 6 Balon
b. Desa Pontang, 8 Balon

9). Kec. Tj. Teja l, sebanyak 1 Desa :
a. Desa Sukasari, 6 Balon

10). Kec. Tirtayasa, sebanyak 1 Desa :
a. Desa Susukan, 7 Balon.

Apapun hasil yang diraih agar seluruh bakal calon menerima dengan ikhlas dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis apabila dinyatakan tidak lolos.(acai)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!