Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, Dalam Pengaspalan Jalan Ceger Raya Diduga Asal Jadi
Pondok Aren || jelajahlintasindonesia.com – Rabu, 05 Maret 2025 sejak pukul 23:00 wib DPU (Dinas Pengerjaan Umum) Kota Tangsel menurunkan armada mesin berat untuk pengaspalan jalan Ceger Raya depan Alfamart Jalan Utama 1 yang menuju Gereja Santo Mathius.
Proyek Pengaspalan dijalan Ceger Raya tersebut,di dalam pengerjaan nya seperti siluman bagai mana tidak! di waktu sahur. Orang lagi sibuk menyiapkan makanan untuk sahur dan di waktu itu juga ada proyek rupanya itu pun hanya dua (2) jam saja pengerjaan nya.
Namun setelah 2 hari Proyek Pengaspalan yang sudah dikerjakan tersebut tidak bertahan lama, sebab pemasangan aspal nya tidak memenuhi rap.
Dari dugaan ini awak media mendatangi beberpa warga sekitar proyek yang bernama, Yudi
“saya melihat sewaktu pengerjaan jalan tiba tiba saja ada beberapa mobil pengangkut meterial aspal dan langsung menghapar kan aspal nya”
Lanjut warga ” Kami bang sebenar nya pengin penanganan banjir dulu yang seharusnya di tanggulangi karna banjir disini tidak dapat dihindari Bang disini hujan besar 15 menit saja sudah Banjir tuh jalanan” ujar warga
Entah siapa yang bertanggung jawab atas banjir dan jalan yang rusak ini, hal yang digarisbawahi Tim Investigasi Media membuktikan bahwa pengerjaan pengerukan jalan beberapa bulan lalu mulai dari depan Alfamart sampai ke Gang Mushola, yang alhasil didemo oleh warga. Padahal arah sana tidak ada kali untuk pembuangan air banjir. Yang ada kalau mau diatasi banjir keruk jalanan mulai dari depan alfa ke arah pondok betung dimana samping ruko Ganda Asri ada Kali kecil untuk mengatasi pembuangan air banjir yang bertahun tahun tidak pernah selesai ujarnya lagi.
Terkadang oknum pemerintahan diduga hanya memanfaatkan proyek proyek yang dikerjakan diduga asal asalan demi keuntungan pribadi dan hanya menghabiskan anggaran dana pemerintah saja, padahal Fungsi dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum) harusnya benar benar untuk masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
Dimana Tugas Dinas PU
Merumuskan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan, Membina dan menyusun perencanaan dan program,
Membina dan melaksanakan pengembangan tata ruang, pengairan, konstruksi, perumahan, dan kawasan permukiman, Memberikan perizinan dan melaksanakan pengawasan, Membina, mengawasi, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, dan membuat laporan penyelenggaraan proyek proyek. Namun ini malah digunakan oleh oknum oknum hanya untuk menghabiskan Anggaran.
TIM INVESTIGASI
![]()
