Pemberlakuan PPKM Level 3 Di Wilkum Polsek Serang, Petugas Beri Himbauan
POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona COVID-19, Polsek Serang Polres Serang Kota rutin melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dengan sasaran di para pengendara di Jln. Yumaga benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, Sabtu (18/9/2021).
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas tidak bosan-bosan memberikan himbauan kepada para pengendara, dan masyarakat yang sedang melintas untuk senantiasa patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M.
Selain memberikan imbauan petugas juga memberikan teguran dan masker kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea SIK.MH melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono SH,MH mengatakan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan dimasa PPKM level 3 ini akan terus dilakukan wilayah hukum Polsek Serang.
Diharapkan dengan adanya patroli gabungan dan edukasi tersebut masyarakat semakin paham dan disiplin m menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19, di Kota Serang dapat di tekan,” jasanya.

Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat Kota Serang untuk tetap mematuhi prokol kesehatan mari kita lawan dan cegah Covid-19, secara bersama sama dengan menerapakan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas .
” Semua yang kami lakukan untuk ini demi keselamata masyrakat, tentunya kita berharap Covid-19 , ini segera berakhir dan masyarakat dapat beraktiitas secara normal dan produktif, pungkas Kapolsek Serang.(end)
![]()
