Himbauan Pemberlakuan PPKM Level 3 Di Wilkum Polsek Serang

0
Spread the love

POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Polsek Serang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mengendalikan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 3.

Sasaran kegiatan patroli yakni melakukan pemantauan dan pengecekan tempat pelayanan publik dan kawasan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Serang Polres Serang Kota.

Adapun lokasi yang menjadi pusat patroli diantaranya Link kaujon Kel. Lontar Baru Kec. Serang Kota. Serang, Pasar Rau di Jln. Abdul Latif kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang, Pasar Lama Kota Baru Serang, Jl. Jiwantaka Kel Kagungan Serang Banten, dan Link kp. Baru Kel. Kagungan Kec. Serang Kota. Serang

Petugas patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar membatasi jumlah pengunjung dan menghimbau semua yang berada di lokasi tersebut mematuhi prokes dan aturan PPKM level 3.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono membenarkan bahwa patroli pengawasan PPKM level 3 terus ditingkatkan untuk memberikan himbauan dan pemahaman masyarakat agar patuh Prokes di masa Pandemi.

“Patroli rutin untuk melakukan pemantauan dan pengawasan Prokes pada masa PPKM darurat untuk menekan angka penularan Covid -19” terang Kompol Bambang Wobisono.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!