Personil Polsek Serang Polres Serang Kota Hadiri Musyawarah Terkait Kepengurusan Dua Masjid Yang Berada
POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Perosnil Polsek Serang Polres Serang Kota hadiri Musyawarah Ke II terkait Kepengurusan 2 (Dua) Mesjid yang berada 1 (Satu) di Lingkungan RT 001 Lingkungan Trondol Kelurahan Trondol Kecamatan dan Kota Serang, Senin (20/9/2021).
Sebagai bentuk imlpementasi dari tupoksinya Panit Binmas Polsek Serang Ipda Irwan. P, ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah ke II ini.
Acara musyawarah ini dihadiri Lurah Trondol Atik Melinda Faradisa, SE, Panit Binmas Polsek Serang Ipda Irwan. P, Panit Intelkam Aiptu Agung. P, Kanit Propam Polsek Serang Aipda Efendi, Babinsa Trondol Serda Atang, Ketua MUI Kec. Serang Eman Suherman. S.Pdi, Ketua RW 001 Lingkungan Trondol Abu Suhendar, Staff Kelurahan, Ketua DKM Jami Darul Khoir H. Jimi, dan Perwakilan warga / DKM.

Acara musyawarah ke II dalam rangka membahasa dan memecahkan permasalahan masyarakat mengenai keberadaan 2 masjid yang berada dalam satu lingkungan / berdekatan dengan tujuan dilaksanakan sesuai harapan.
Dalam kesempatan tersebut Panit Binmas Polsek Serang menghimbau mohon waktu untuk menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan-pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. Kami akan bersama-sama instansi terkait akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Kapolsek Serang Polres Serang Kota Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H melalui Panit Binmas Polsek Serang Ipda Irwan. P, menuturkan kegiatan tersebut adalah bentuk kehadiran kepolisian adalah wujud kedekatan petugas dengan masyarakat dalam rangka pelayanan masyarakat.
Kegiatan musyawarah ini belum ada titik temu dikarenakan dari pihak yang satu tidak hadir selanjutnya Kepala Kelurahan Trondol dan Tokoh MUI, Agama dan Pihak Kepolisian-TNI akan bersama-sama akan melakukan upaya-upaya melalui pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak dengan dibuat islah atau pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan bermaterai.(end)
![]()
