Petugas Gabungan Dari Polres Serang Kota Dan Polsek Serang Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiswa

0
Spread the love

POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Petugas gabungan dari Polres Serang Kota dan Polsek Serang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang di gelar oleh Koalesi Mahasiswa DPC GMNI, Sempro, Sapta PP Untirta,Kumala, Kumandang, KMS 30, PMII Uin, LBH, SWOT dan SMGI DPC GMNI di depan Kampus UIN SMH Banten di Jalan Jenderal Sudirman No. 30 Kelurahan Sumur Pecung Kec Serang Kota Serang, Jum’at ( 24/9/2021) siang.

Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Koalesi Mahasiswa DPC GMNI, Sempro, Sapta PP Untirta,Kumala, Kumandang, KMS 30, PMII Uin, LBH, SWOT dan SMGI DPC GMNI, menyampaikan aspirasinya didepan Depan Kampus Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanudin Banten (UIN SMH Banten), terkait dengan “Wujudkan Reformasi Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional” dalam Rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Adapun tuntutan masa aksi yaitu ;
– Cabut UU Omninus Law.

– Hentikan segala bentuk monopoli, Perampasan Tanah terhadap Rakyat dan mendesak menyelesaikan sengketa tanah khusunya provinsi Banten.

– Mengecam segala bentuk represifitas dan kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat.

– Menolak Reforma agraria palsu ala Jokowi dan Amin.

– Wujudkan kedaulatan Rakyat.

– Wujudkan kesejahteraan rakyat petani melalui peningkatan nilai tukar petani.

– Laksanakan secara tegas PERDA Prov. Banten No. 5 tahun 2014 tentang perlindungan Lahan pertanian pangan berkelanjutan.

– Gagalnya gugus tugas dalam menjalankan reformasi agraria di Prov. Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea S.H,. S.I.K,. M.Si melalui Kapolres Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H saat memimpin personel Mengatakan pesonel Polres Serang Kota dan Polres Serang sigap dalam mengawal Aksi Unras dan Anggota yang melakukan Pengamanan Sudah Sesuai SOP (Standard Operating Procedur), personel yang melakukan pengamanan juga diwajibkan untuk tidak membawa Senjata Api, tuturnya.

Kapolsek Serang menambahkan bahwa personel yang melakukan pengamanan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan itu pula diterapkan kepada massa aksi unjuk rasa karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, jelas Kapolsek.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!