Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Sampaikan Himbauan Prokes Di Bank BJB

0
Spread the love

SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET –  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang akota dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Kecamatan Serang Himbauan kepada Pengunjung atau Nasabah Bank BJB Unit Rau di kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang, Senin (18/10/2021).

BRIPKA Benhar Damanik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota, pada Tanggal 18 Oktober 2021 Pukul 10.00 Wib memberikan himbuan prokes di Bank BKB unit Rau.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang mengatakan ” Bhabinkamtibmas sampaikan pesan kepada Nasabah atau pengunjung Bank BJB Rau Kel. Cimuncang Kec. Serang Kota. Serang agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak ” kata Kapolsek.

Kapolsek Serang menambahkan ” kegiatan himbuan tersebut disampaikan secara humanis sehingga pesan prokes dapat diterima oleh pengunjung Bank BJB yang hendak melakukan transaksi ” kata Kapolsek.

Adapun maksud dan tujuan Bhabinkamtibmas adalah untuk Mensosialisasikan agar pengunjung atau nasabah Bank BJB Rau wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Dan Untuk mengedukasi warga masyarakat yang tinggal di sekitar Kecamatan Serang agar memperhatikan Protokol Kesehatan sesuai anjuran WHO dan Pemerintah.

Masyarakat lebih peduli dalam mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Pihak Bank BJB unit Rau juga telah melaksanakan prokes, sehingga mewajibkan nasbah yang datang ke Bank BJB Rau untuk memakai masker, dan mengukur suhu setiap nasabah yang datang serta mengatur kursi agar menjaga jarak antar nasabah.

Selain itu Bank BJB juga telah menyediakan tempat cuci tangan yang disediakan di depan Bank BJB Unit Rau.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!