BNN Ungkap 141 Kg Ganja Yang Ditanam Dibawah Tanah

0
Spread the love

MEDAN | ISTANARAKYAT.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sebanyak 141 kilogram ganja dari lima orang tersangka di dua lokasi yang berbeda, satu tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan tersangka lain ditangkap Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jum’at (13/11/2020).

Menurut Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari, mengatakan bahwa kelima tersangka yang ditangkap itu yakni MA, ZFK SWT, SA, dan SMD adalah semua warga Kota Medan.

Arman menyebutkan, peristiwa penangkapan narkoba tersebut, terjadi pada Rabu malam (11/11/2020). Sebelumnya BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan dan langsung melakukan penyidikan

“Dari hasil penyidikan BNN langsung melakukan penangkapan terhadap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja,” ujarnya.

Arman menjelaskan, atas keterangan MA, BNN mengembangkan kasus tersebut ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah.

“Selanjutnya BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK,SWT, SA dan SMD),” imbuhnya.

Ia mengatakan, saat ini tim BNN masih mengembangkan temuan barang narkoba itu, bersama jaringan maupun pengedarnya.

“Selain mengamankan lima orang tersangka dan narkoba jenis ganja BNN mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah handphone milik para tersangka itu,” katanya.(end).

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!