Ajak Disiplin Prokes Kepada Pedagang Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker Gratis
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker gratis kepada Pedagang kaki lima dan melaksanakan edukasi tentang Prokes, Antisipasi kerumunan, dalam upaya pencegahaan penularan Wabah Covid-19, Kamis (21/10/2021).
Pembagian Masker gratis kepada warga di Pasar Tradisional Taman Sari yang bertempat di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, sebanyak 100 (seratus).
Kapolres Serang Kota AKBP Maurli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H Mengatakan ” Masker yang digunakan dengan benar bisa membantu mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat kamu bersin atau batuk,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan “ Dengan disiplin prokes menggunakan Masker adalah upaya untuk mencegah penularan Virus Covid 19 dan bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin untuk ikuti Vaksinasi di gerai – gerai yang ada dalam upaya pencegahan Virus Covid19 “ tambah Kapolsek.
Selain membagikan masker, Upaya yang dilakukan oleh Personel Polsek Serang yaitu dengan menyampaikan himbauan Prokes serta mengajak warga masyarakat untuk menerapkan prokes 5M dengan benar, dengan patuhi Prokes, akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Salah satu Pedagang Toni mengatakan ” Terimakasih imbuan protokol kesehatan dan pembagian masker oleh Polsek Serang, semogga dengan pedagang disiplin menjalani Prokes semakin banyak yang belanja di Pasar Taman Sari ” Kata Toni.
Polsek Serang juga mengajak kepada pedagang dan warga untuk melaksanakan Vaksin secara gratis yang di selenggarakan oleh Polsek Serang Polres Serang Kota di gerai gerai vaksin Presisi.(end)
![]()
