Hiraukan Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19, Dua Kapolda Di Copot
JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, Senin (16/11/2020) mencopot 2 Kapolda di tanah air.
Dalam hal ini Kapolri bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal karena tidak mengindahkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Sanksi tegas berupa pencopotan ini, diberikan Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. Dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.
Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, bahwa pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020, tanggal 16 November. Ini tentang pemberhentian, dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
“ Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah, dalam menegakkan protokol kesehatan. Maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo kepada wartawan. (end)
![]()
