Proses Hukum Penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Milik PTPN 2 Kebun Tandem Hilir Dinilai Lamban

0
Spread the love

BINJAI | ISTANARAKYAT.NET – Kasus penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN 2 Kebun Tandem Hilir oleh Heriyanto seorang oknum Kades Tandem Hilir I, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya kasus penyerobotan lahan HGU PTPN 2 Kebun Tandem Hilir yang telah dilapor oleh Fajar Parlindungan Saragih,SP selaku manager ke Kepolisian Resort Binjai masih jalan ditempat tanpa ada informasi perkembangan apapun.

Tetkait hal tersebut tentunya menimbulkan berbagai spekulasi opini pemikiran publik yang curiga akan adanya permainan dari pihak-pihak terkait karena penyerobotan lahan HGU tersebut diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kades Heriyanto untuk mendapatkan hak ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan Tol yang diprediksi berjumlah mencapai milyaran rupiah, Kamis (19/11/2020).

Dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan dari pihak Humas Kantor Direksi PTPN 2, Sutan Panjaitan yang ketika di konfirmasi via selularnya mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada sama sekali menerima laporan perkembangan apapun terkait kasus penyerobotan lahan HGU milik mereka tersebut yang katanya sudah dilaporkan ke Kepolisian.

Namun hingga saat ini pihaknya juga belum melihat laporan pengaduan/LP tertulis dari pihak Kepolisian Resort Binjai selaku penerima laporan tersebut, ujarnya.

Salah seorang masyarakat warga Tandem Hilir I yang tak ingin disebutkan namanya ini, sangat menyayangkan sikap pihak hukum yang dinilainya cukup lamban dalam melaksanakan proses penanganan perkara ini seperti yang pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.

Kenapa kalau masyarakat biasa ngutip berondolan sawit atau menggarap lahan milik Perkebunan begitu dilaporkan langsung di tangkap, sedangkan Heriyanto yang sudah berulang kali berbuat melanggar hukum kok aman-aman aja?, tegasnya. (ald)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!