Kapolri Meminta Kapolda dan Kapolres Harap Menindak Anggota Yang Langgar Hukum
JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo meminta para Kapolda dan Kapolres hingga Kapolsek untuk tidak ragu menindak dan memecat hingga memproses pidana anggota yang melanggar hukum.Hal ini direspont Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah yang diambil pimpinan polri tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung langkah seorang pimpinan Jenderal Sigit dengan menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Menurut Didik, langkah yang diambil.
Kapolri Jenderal Sigit, sebagai upaya memastikan tidak ada abuse of power dari personel polri.”Selain itu untuk jajaran polisi dibawahnya, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” sambungnya.
Angkat bicara dari Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI, yang menilai Kapolri, tidak akan tinggal diam ketika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, apalagi melakukan kekerasan.
Menurut arahan Jenderal Sigit yang tegas dan keras itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak oknum aparat dengan tidak main-main.
“Kapolri Sigit dalam arahan kemarin lalu,menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oknum polisi yang dibawah.
Beliau tegas, cepat dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” katanya.
“Langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri Sigit yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan khususnya prilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kapada masyarakat,” ujar Didik Mukrianto.
Sambil menyebutkan di negara hukum demokrasi, seperti Indonesia ruang digital cukup terbuka.
Sehingga semua peristiwa tidak akan luput pengawasan publik dan juga tidak terkecuali perilaku aparat Polri.
Jika ada oknum yang lakukan pelanggaran yang akan membuat citra Polri di Indonesia buruk.
Kapolri Sugit, menghimbau jika tidak punya kepekaan untuk segera melakukan perbaikan
dan mengantisipasi terhadap prilaku para anggota yang merugikan masyarakat, maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun. Namun, transformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud,” jelas politisi dari Fraksi Partaj Demokrat tersebut.
Jenderal bintang empat itu, diharapkan
terus membangun dan mewujudkan civilian police management, dengan harapan terwujudnya polisi yang humanis dan menjunjung tinggi Demokrasi dan HAM.
Didik harapkan Kasus penyimpangan perilaku personel polri yang sewenang- wenang tidak terulang lagi. Oleh sebab itu, katanya ada beberapa langkah yang harus dilakukan Polri. Pertama, pengawasan Intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur kepada setiap anggota agar tidak ada ruang untuk berniat menyimpang.atau abuse.of power.
Kedua, melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transfaran, profesional dan terukur. Ketiga, perlu diberlakukan. reward and punishment.
Bentuk ideal dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada anggota. ,”Kendati demikian, sebelumnya polri sudah lakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat,”jelasnya.
Suara senada yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Lalu dia mengapresiasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi arahan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tegas kepada personel yang melanggar aturan.
Lain lagi masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegasnya, Ini semua bantahan tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita antikritik, karena kenyataannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendengarkan dan langsung melakukan aksi tindakan tegas,” ujarnya, diakhiri Sahroni.(E Nast)
![]()
