Satuan Polsek Medan Timur Tangkap Maling Besi PT KAI
MEDAN | ISTANARAKYAT.NET – Personil reskrim Polsek Medan Timur membekuk seorang tersangka pelaku pencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dari diringkus lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Senin (8/11/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengungkapkan kepada wartawan, penangkapan terhadap tersangka SB (52) warga Jalan Tiga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur itu dilakukan setelah menindaklanjuti laporan pihak PT KAI Divre 1 Sumut.
Kita mendapatkan laporan dari pihak PT KAI soal hilangnya besi di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
Menindaklanjuti laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan,” sebutnya.
Dari upaya penyelidikan tersebut, jelas Arifin, petugas yang telah mengidentifikasi identitas tersangka selanjutnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang terpantau sedang berada di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
“Petugas langsung melakukan penangkapan dan saat diinterogasi tersangka SB mengakui bahwa dirinya yang mencuri besi di Gudang PT KAI bersama tiga orang temannya,” sebut Arifin.
Lebih jauh disampaikan Arifin, berkaitan kasus itu pihaknya masih memburu tiga tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditangkap, para pelaku menjual besi curian itu ke lokasi penampungan barang bekas Jalan Metal Medan.
“Para tersangka menjual besi curian itu seharga Rp2.800.000, nah tersangka SB ini mendapat bagian Rp800 ribu. Kasusnya masih didalami dan kita masih mengejar tersangka lain dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual,” pungkas Arifin. (E Nast/Red)
![]()
