Bertemu Kepala Desa Cisalam, Kapolsek Baros Polres Serang Kota Kasih Pesan Covid-19
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Demi mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Cisalam Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Kapolsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten sambangi Kantor Desa Cisalam, Sabtu (13/11/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyambangi dan melakukan koordinasi dengan kepala Desa Cisalam tentang situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Baros serta saling bersinergi dalam hal Kamtibmas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selain itu juga bhabin akan selalu mengecek PPKM Mikro yang ada di Desa dengan ada anggaran 8% dari anggaran dana desa kita dapat menekan penularan Covid-19.” Jelas AKP Wahyu.
Serta melakukan pendataan bilamana ada warga kurang sehat atau kesehatannya terganggu dan kami pihak kepolisian akan tetap melakukan pendampingan dengan baik dan melayani masyarakat agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif dimasa pandemi ini”, ungkap Kapolsek Baros AKP Wahyu.
Serta tetap mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar dari rumah agar semua terhindar dari covid-19.(end)
![]()
