Demi Mendapatkan Buku Nikah, 70 Pasangan Pasutri Mengikuti Sidang Isbat

0
Spread the love

KABUPATEN SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Sebanyak 70 pasangan suami istri (pasutri) terlihat sumringah, Jum’at (27/11/2020). Mereka yang sudah lama hidup bersama baru disahkan dalam sidang isbat nikah terpadu di Kantor Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten.

Mereka yang ikut sidang isbat nikah ini akan mendapatkan buku nikah sebagai administrasi.

Acara sidang isbat ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang di hadiri Abdullah, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Serang, Kapolsek Baros AKP R.siahaan, Camat Baros Basuki, serta Kepala KUA Baros.

Menurut Camat Baros Basuki, acara ini akan terus berkelanjutan secara rutin tiap tahun, tahun ini 70 pasangan pasutri mengikuti sidang Isbat.

” Bagi pasangan yang belum kebagian untuk ikut serta dalam sidang isbat tahun ini, bisa daftar untuk tahun depan”, ujarnya.

Sebanyak 70 pasangan Sidang Isbat tahun ini dibiayai oleh APBD yang melalui DPA Kecamatan Baros.

Pelaksanaan sidang isbat ini berlangsung hanya satu hari pada tanggal 27 November 2020. Guna untuk menghindari kerumuman, dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (sur)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!