Dikarenakan Bus Mogok, Personil Polsek Baros Polres Serang Kota Atur Lalin Di Perbatasan Serang-Pandeglang
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Ciptakan keamanan ketertiban dan kelancaran arus lalu-lintas Senin, (22/11/2021 ) pukul 08.00 s/d 09.30 wib. Personil Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Dadi bersama dengan anggota Polsek Baros melaksanakan potensi gangguan kamtibmas penjagaan dan pengaturan arus lalu-lintas cegah terjadinya gangguan kamtibmas di jalur utama jurusan Serang-Pandeglang, Palwates Desa Sukaindah, Kecamatan Baros, Kab. Serang.
Penjagaan dan Pengaturan ini dilakukan guna memberikan kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas disepanjang jalur wilayah Serang-Pandeglang terutama yang melintas di perbatasan Serang-Pandeglang personil Polsek Baros melakukan pengaturan buka tutup kendaraan yang lewat oleh karena ada kendaraan Bus Murni Rute Cengkareng-Labuan mogok mengalami mati mesin, kemudian dilakukan pengaturan dimaksud guna mencegah pelaku pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan terjadinya kecelakaan dimana posisi kendaraan bus dekat dengan perbatasan Serang-Pandeglang dan arus lalu lintas dari kedua arah dijalur utama ramai/padat.

Pada saat bersamaan Kapolsek Baros menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan disaat mengemudikan kendaraannya agar tetap berjalan pada jalurnya dan tidak saling mendahului, patuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu, jaga jarak saat beriringan serta tetap berhati-hati, jaga keselamatan dalam perjalanan guna mencegah yang tidak diinginkan, penjagaan dan pengaturan dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas yang melintas sebagai wujub pelayanan prima kepolisian,”imbuhnya
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan telah menerjunkan personil bawahannya pada pagi hari di jalur utama Serang-Pandeglang, dengan menempatkan personil di titik-titik rawan terjadi laka lantas, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna/ pemakai jalan”, pungkasnya.

Upaya yang dilakukan oleh Polri, dalam hal ini, personil patroli lalu lintas Polsek Baros Polres Serang Kota mengajak dan menghimbau kepada para pengemudi kendaraan selaku penguna jalan raya agar selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas di jalan guna mencegah/menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dapat dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan,” katanya.(end)
![]()
