Gawat Bah..!!! Diduga Ada Pembiaran Galian C “Firdaus” Jalan Lintas Batangkuis Desa Sena Jadi Berubah

0
Spread the love

Deliserdang – ISTANARAKYAT.NET – Kegiatan pengerukan tanah yang dilakukan oleh beberapa orang di Jl lintas batangkuis Kualanamu, Desa Sena.Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diduga Ilegal dan membuat jalan aspal Hitam sepanjang lintas batangkuis Kualanamu akibat bekas jatuhan tanah dari mobil Dumtruck pengangkut yang melintasi di jalan tersebut.

Dari pantauan awak media (30/11/2020) di lokasi galian C yang diduga ilegal “Firdaus” di jalan lintas batangkuis Kualanamu, terlihat Bego dan sejumlah puluhan Dumtruck ngantri seperti membagikan sembako untuk pengangkut tanah galian C yang sedang beroperasi mengorek dan memindahkan tanah ke Dumtruck Fuso pengangkut tanah.

Menurut informasi yang dihimpun sementara bahwa lahan yang di jadikan objek galian C yang diduga ilegal merupakan lahan milik PTPN II Tanjung Morawa.

Tidak ada petunjuk papan informasi disana tentang legalitas Galian C yang diduga ilegal dari pejabat berwenang.

Disinyalir galian C yang diduga ilegal “Firdaus” itu merupakan pekerjaan orang-orang yang hanya menguntungkan diri pribadinya tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan disana.

Jika benar galian itu tidak memiliki ijin resmi dari pejabat setempat, bukan tidak mungkin akan berakibat kerusakan lingkungan dan kesehatan warga setempat seperti banjir, dan kerusakan jalan yang dibangun pemerintah Deliserdang sebab Dumtruck Fuso yang mengangkut tanah tersebut dapat mengakibatkan tidak mampunya jalan aspal rusak beban truk-truk yang melintas.

Diperkirakan ada puluhan unit mobil Dumtruck setiap harinya mengangkut tanah keluar masuk dari galian C yang diduga ilegal “Firdaus” tersebut dan belum diketahui kemana tanah-tanah itu di jual.

Pemerintahan Deliserdang diharapkan turun langsung secepatnya melakukan pemeriksaan perijinan dari galian C yang diduga ilegal ” firdaus” yang berada di Jalan Lintas Batangkuis Kualanamu di Desa Sena tersebut agar dapat mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika galian C itu tetap dibiarkan.

Hingga berita ini di publikasikan awak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pemilik galian C yang diduga ilegal “Firdaus” dan juga dari pemerintah setempat.(Tim)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!