Sekjen LSM Akan Surati Kepolisian Untuk Menangkap Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Bakaran Batu Deliserdang

0
Spread the love

Deliserdang – ISTANARAKYAT.NET – Terkait dengan Pemberitaan sebelumnya dimana Perjudian dengan modus permain mesin Tembak ikan masih marak terjadi di Wilayah Sumatera Utara walaupun masa Pandemi virus Corona.

LSM LT KPSKN SUMUT akan menyurati Kapolda Sumatera Utara supaya dilakukan Tindakan penegakan hukum dengan menangkap pemilik tempat Perjudian tersebut.

Hal tersebut dikatakan Berthon Siregar,ST , selaku Kepala Divisi Investigasi, kepada wartawan saat dimintai tanggapannya akan maraknya perjudian jenis menembak ikan di Deliserdang.

“LSM kami akan Surati Kapolda Sumut supaya dilakukan tindakan penyelidikan kepada pemilik Judi Tembak Ikan itu karena sudah sangat meresahkan” Katanya Kepada wartawan (30/11/2020).

Menurutnya, Perjudian Tembak ikan merupakan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud pada pasal 303 KUHP.

Adapun Pasal Pasal 303 KUHP berbunyi sebagi berikut :
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Ke-1 dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

Ke-2 dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

Ke-3 menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Sebagaimana pantauan wartawan di lokasi (30/11/2020), warga setempat membenarkan keberadaan tempat tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya warga untuk bermain mesin ketangkasan jenis tembak ikan.

Adapun Warga disana menyebut tempat itu dimiliki oleh seseorang yang bukan warga sekitar.

Ruko berlantai 2 yang dijadikan markas permainan berada pada tempat strategis dimana jauh dari Kantor Kepolisian.

Sementara Warga disana mengaku tak berani melaporkan tempat tersebut karena takut akan ancaman. (tim)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!