Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Tidak Responsif Terhadap PJU Yang Padam
KABUPATEN SIDOARJO | ISTANARAKYAT.NET – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo tidak responsif terhadap PJU yang padam, Kamis (26/11/2020). Penerangan jalan umum (PJU) merupakan infrastruktur yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menerangi jalan umum, supaya bisa meminimalisir tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas oleh karena itu penerangan jalan umum ini harus tetap kita jaga keberadaannya.
Terkait dengan padamnya PJU di Desa Ngares Rejo RT 12 dan RT 13 RW 02 Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, pohon sono besar yang tumbang yang disebabkan hujan lebat dan angin. Oleh sebab itu pohon tersebut menyangkut kabel listrik, serta kabel Telekomunikasi sehingga pohon tersebut menghalangi jalan raya, sampai menimbulkan kemacetan.

Atas kesiapsiagaan masyarakat di lingkungan RT 12 dan13 telah membersihkan pohon yang tumbang tersebut supaya lalu lintas bisa berjalan dengan lancar, Atas kejadian ini Jum’at pagi nya masyarakat telah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan terkait dengan kejadian tersebut.
Akan tetapi sampai Rabu (02/12/2020) ini masih belum ada perbaikan karena tidak responsif nya dinas terkait.
Saat di hubungi Istanarakyat.net melalui telepon seluler, Ibu Winta salah satu pejabat yang berwenang pada permasalahan ini belum bisa dihubungi. Masyarakat sekitar berharap permasalahan ini segera selesaikan.
Terkait dengan penerangan jalan umum ini, semua pelanggan listrik juga dikenakan biaya 10% dari Total tagihan yang ada oleh pemerintah daerah untuk membayar listrik untuk penerangan jalan umum.(nm)
![]()
