KETUA ASOSIASI AK 3 . MENGGUGAT KE PTUN
Papua || istanarakyat.net Jumat, 28, Januari, 2022, pada pukul 13.15 menit kantor kontributor MIR Papua kedatangan bp. Joko Susanto Ketua Asosiasi kepala kampung Keerom.
Tujuan beliau adalah Meminta konfrensipress terkait Pemecatan Bp. Hasyim Bukhory selaku kepala kampung Dukwia Arso 8.
Beliau mengatakan bahwa surat pemecatan tertanggal 30 Desember 2021 dan baru diterimanya pada tanggal 17 Januari 2022.
Jarak antara Kantor bupati Keerom dengan kampung Dukwia memerlukan waktu 17 hari.
Ini ada apa ?
Yang lebih tidak masuk diakal Bp. Hasyim Bukhory dalam surat pemecatan tersebut hanya di dasari atas surat Telaahan staf Inspektorat pada tanggal 14 Desember 2021 yang kebetulan kepala-nya masih dijabat oleh PLT (pelaksana tugas).
Kalau tuduhan mengenai penyimpangan dana BLT, maka pihak kepala kampung dan aparat kampung telah melakukan klarifikasi dan hasilnya pada suratnya tertanggal 28 Desember 2021 sudah disampaikan ke Bupati cq. Inspektorat Keerom.
Saya selaku ketua asosiasi akan menempuh jalan gugatan ke PTUN rencana akan di daftarkan pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022. Gugatan ini bukan ingin mempertahankan jabatan kepala kampung Dukwia tapi hanya ingin keadilan .
Saya tidak akan melindungi anggota asosiasi yang salah tapi saya juga tidak akan meninggalkan anggota yang baru dituduh sudah diberhentikan secara permanen.
Ini yang akan di uji di PTUN dan Ombudsman sah atau tidak SK pemecatan tersebut .
Awalnya kepala kampung Dukwia dihujat di medsos terkait bantuan sapi aspirasi partai. Sapi sudah diklarifikasi oleh pemberi bantuan aspirasi yaitu dari partai Nasdem.
Sekarang dituduhan melakukan penyimpangan BLT.
Sebenarnya yang kami tunggu adalah proses hukumnya dijalankan dulu supaya ada status hukum yang jelas.
Kalau terbukti saya 100% persen mendukung untuk di pecat.
Ingat dalam LHP BPK, pengunaan dana desa untuk penanganan covid 19 di Keerom baik-baik saja .
Apakah baik-baik saja itu tidak termasuk kampung Dukwia dan Yamara.
Semoga publik Keerom dan Jakarta melihat keganjilan ini.
Langkah Inspektorat ingin membersihkan Keerom harus kita dukung.
Perlawanan hukum ini bukan untuk diri saya tapi untuk kepala kampung lain yang berpotensi diperlakukan seperti Dukwia.
Salam menikmati kemunduran peradaban.
Salam kemajuan. Jangan membersihkan Keerom dengan cara tebang pilih.
Apalagi dengan sapu kotor.
Ketua AK3 (Asosiasi Kepala Kampung Keerom) bp. Joko Susanto menambahkan bahwa saya mendampingi kepala kampung Dukwia bukan ingin membela dan melawan pemerintah Keerom.
Saya hanya menginginkan keadilan yang baik bagi anggota AK3.
Kalau salah silahkan di beri sangsi.
Tapi jangan diberikan sangsi sebelum ada keputusan atas kesalahan tersebut.
Mari kita kembali belajar Undang – Undang Desa no. 6.
Semoga Keerom fokus mengejar ketertinggalan bukan membuka kran permusuhan antar anak bangsa.
Jabatan ini hanya sementara.
Ingat.. apa yang kita lakukan saat ini akan menjadi sejarah anak cucu kita.
Banyakin kawan jangan banyakin musuh.
Demikian akhir dari wawancara.
Kontributorpun mempersilahkan mensruput kopi yang mulai dingin.
Salam dari tapal batas ufuk timur NKRI
TONJOKUD.
![]()
