Kepala kampung warbo melawan secara hukum,karena di pecat dari jabatan nya…
Keerom || istanarakyat.net, Pada hari Selasa tanggal 30 September 2022 bertepatan dengan kunjungan presiden Jokowi ke Jayapura surat keberatan atas pemecatan kepala kampung Warbo Arso 7 di serahkan ke bagian umum untuk di tujukan kepada bupati Keerom .
Tahapan langkah mencari keadilan atas pemecatan semena mena oleh bupati dilakukan oleh sdr.Joko Susanto sebagai korban arogansi bupati.
Pada hari ini secara bersamaan juga dikirimnya berkas pemecatan tersebut ke Depdagri dan dikawal oleh pinum MIR.
Semoga pendampingan dari Pinum MIR dan Litbangwas MIR bisa memperbaiki kondisi yang saat ini dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat Keerom.
Joko Susanto mohon doa dan dukungan dari masyarakat Keerom agar upaya hukum ini mendapatkan keadilan dan kemudahan .
Sdr Joko Susanto menyatakan bahwa proses hukum ini bukan karena dirinya gila jabatan namun proses hukum ini dia lakukan untuk memberikan siknal kepada kepala kampung yang lain ataupun pejabat yang ada di Keerom bahwa kalau kalian berani bersuara kebenaran makan siap siap saja di gulingkan .
Sdr.Joko Susanto akan all-out membela kebenaran di bumi Keerom oleh rezim yang sewena wena, Semoga Keerom yang telah dirajut para sesepuh menjadi NKRI yang puralisme bisa segera terwujud. Kami di Keerom merindukan perubahan dan ke majuan .
Salam kebersamaan
Saat ini kantor MIR kontributor Papua siap menerima keluhan masyarakat dan akan di kawan sampai di Pusat pemerintahan .
Demikian wawancara MIR bersama sdr Joko Susanto mantan kepala kampung Warbo yg di pecat oleh Bupati .
![]()
