Isu Merebak Bede Sabu Paya Bakung Ditangkap Polsek Hamparan Perak

0
Spread the love

DELI SERDANG | ISTANARAKYAT.NET – Isu merebak bede sabu Desa Paya Bakung, Kec.Hamparan Perak AR ditangkap Sat Reskrim Polsek Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang, Senin (14/12/2020).

Dari amatan awak media di lokasi penggrebekan, tidak ada tanda-tanda penangkapan terhadap bede sabu yang sangat meresahkan Kampung Paya Bakung minggu lalu.

Malahan disebut-sebut AR masih bebas berkeliaran di pemukiman warga kawasan Kec.Hamparan Perak.

Kadus 12 Desa Paya Bakung Arsiman mengatakan tak mendengar kalau ada penggrebekan terhadap warganya.

“Biasanya saya mendengar cerita dari warga kalau ada penggrebekan. Dan biasanya pun kalau ada mau penggrebekan, pihak Kepolisian selalu berkoordinasi dengan pihak kadus,” kata Kadus Arsiman.

Terpisah, isu penangkapan bede sabu AR berkembang setelah warga Hamparan Perak bernama Wan (27) mengatakan telah terjadi penggrebekan di Desa Paya Bakung di rumah pelaku AR.

“Iya Bang…!…isunya rumah AR digrebek polisi,”singkat Wan.

Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim Iptu D Simanjuntak mengatakan, posisi personil pada Senin (7/12/2020) malam, minggu lalu sedang berpatroli di wilayah hukumnya.

“Bukan penggrebekan malam itu, tapi kami sedang patroli. Namun saja target AR langsung kabur dari rumahnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak kepada wartawan.(ts/to)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!