QUICK RESPONSE DEVISI HUKUM PSI SIDOARJO
JELAJAHLINTASINDONESIA.COM || Sidoarjo. Quick Response atau Respon Cepat yang dilakukan oleh Tim Devisi Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Sidoarjo atas aduan pelimpahan kasus mangkraknya asusila (perkosaan) yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban.
Pelimpahan kasus tersebut, dikarenakan keluarga korban mengadu ke Kantor DPC PSI Sukodono dan ditemui oleh Eulis Cahya Tarbiyah sebagai Sekretaris DPC PSI Sukodono bersama Yasak Selaku Ketua dan beberapa Kader lainnya. Kedatangan keluarga korban menceritakan kronologi A – Z kepada Eulis dan Yasak dan beberapa Kader, dengan mendengar dan memahami keadaan keluarga korban, maka permasalahan tersebut langsung diantarkan ke kantor DPD PSI Sidoarjo yang beralamat di Jl.Cemeng Bakalan Kecamatan Sidoarjo untuk cepat dilakukan pendamping Hukum.

Kedatangan mereka ke Kantor DPD PSI Sidoarjo langsung disambut oleh para Pengacara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Selasa, (23/5/23). Pihak keluarga korban yang didampingi Kader PSI DPC Sukodono menceritakan kronologi kejadian asusila yang dialami anak korban dengan membawa bukti-bukti yang ada. Dengan kronologi kejadian yang dialami oleh keluarga korban, pihak Tim Hukum siap mendampingi keluarga korban sampai selesai.
Melalui Laman Facebook (FB), Eulis Cahya Tarbiyah Selaku Sekretaris DPC PSI Sukodono dan juga Caleg Perempuan PSI Dapil 5 (Sukodono-Taman) mengatakan bahwa dengan diskusi yang panjang lebar atas kejadian seperti ini dengan keluarga korban, maka permasalahan ini kita bawa ke Posko Pemenangan PSI Sidoarjo dengan Rekomendasi Ketua DPD PSI Sidoarjo, Firmansyah. Untuk ditindak lanjuti melalui Devisi Hukum (secara Gratis) agar menemukan keadilan yang hilang,’ katanya.

Masih Eulis, demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita, saya mengajak semua elemen masyarakat terus menerus mengawasi dengan seksama hadirnya predator kekerasan seksual. Atas nama kemanusiaan, jangan lagi ada pembiaran seperti ini, dan membiarkan pelakunya berkeliaran bebas. Semoga segera saja pelaku dan oknum yang terlibat bisa ditangkap. Ini penting sebagai efek jera dan menjadi pembelajaran bersama,’ tegasnya.
Yasak, Ketua DPC PSI Sukodono menambahkan, kita akan berusaha perjuangkan kasus ini, karena PSI sudah berkomitmen untuk Hadir Kerja Untuk Rakyat,’ imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pembina DPD PSI Sidoarjo dan juga Caleg Perempuan untuk DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj.Laili Affidah, S.Hum., M.M mengatakan peristiwa ini jangan kemudian dianggap sebagai komoditas politik semata, hanya kebetulan PSI Sidoarjo dipercaya mengawal sampai selesai. Bersama Advokat-Advokat terbaik LBH PSI Sidoarjo, sekiranya dapat membantu menjawab tragedi kemanusiaan semacam ini,’ tegasnya. (H/Am).
![]()
