DISKOTIK BLACK HILL DI DUGA TAK BERIJIN
SIDOARJO || Jelajahlintasindonesia.com. Tempat hiburan Night Club yang berlabel Black Hill yang berada di Sidoarjo barat tepatnya di Kecamatan Krian di duga tidak mempunyai ijin dari dinas terkait atas keberadaannya.
“Dulu pernah memanggil Camat, Kapolsek untuk dibina bersama-sama terkait keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Sidoarjo barat. Yang jelas begini biasanya perijinannya rumah makan atau cafe. Ketika ada yang begitu-begitu (dibaca: Diskotik) dipastikan tidak ada ijinya,” terang Drs. Djoko Supriyadi selaku Kadis Disporapar Sidoarjo. (diambil dari laman Cakrawala.co.)
Lanjut Djoko, saya baru dengar ada tempat hiburan namanya Black Hall. Mungkin izinya online saya tidak bisa mendeteksi. Dinas Disporapar bukan aparat penindak hukum. Dirinya meminta aparat dilapangan Polisi dan Satpol PP untuk menyikapi. Dari sisi perijinan sangat mungkin ada pelangaran, kalo ada pelangaran dari sisi penindakan di lapangan domainnya Polisi dan Satpol PP. Pastinya kami dari Disporapar akan menindaklanjuti laporan masyarakat,’ ucapnya.
Terpisah, beda hal dengan salah satu pengunjung yang senang atas adanya Night Club Black Hill tersebut. Sebut saja Agus, ia menceritakan bahwa masuknya gratis tidak ada tiket, cuma saat masuk kita langsung diarahkan ke Bar untuk beli minuman,” terang pemuda asal Krian yang mengaku lebih suka menikmati musik Dj daripada karaoke.
Performa Dj biasanya dimulai diatas jam 11 malam hingga tutup sampai jam 03.00 WIB atau terkadang sampai jam 4 subuh. “Wes pokoknya asik Mas, daripada ke Diskotik di Surabaya terlalu jauh,” jelasnya.
Masih Agus, juga mengungkapkan pada tanggal 30 Mei 2023. Nanti ada event Red Night, bersama beberapa Dj seksi. Disini minumanya juga ada variasinya, juga ada ceweknya yang nemenin kalo kita mau goyang. Gak Bahaya Ta, Sidoarjo onok Diskotik,” pungkas Agus sembari tertawa. (Tim) berambung…
![]()
