Berdiri di Lahan Eks HGU, Kantor MKGR dan Food Court Di-RDP-kan

0
Spread the love

DELI SERDANG | ISTANARAKYAT.NET – Keberadaan kantor Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan Food Court di Desa Klambir Lima Kebun, Kec.Hamparan Perak dibahas di ruang rapat Komisi A DPRD Deli Serdang, Sabtu (19/12/2020).

Hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut M Adami Sulaiman selaku pimpinan RDP, Sekretaris Komisi A DPRD Deli Serdang Dedi Sahputra dari Fraksi Gerindra serta Darwin Batubara dari PKS.

Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin bersama Sutan Panjaitan selaku Humasnya, pihak BPN Iwan sebagai Kasi Survei dan Pemetaan BPN Deli Serdang.

Camat Kecamatan Hamparan Perak Eko Sapriadi, Kades Klambir Lima Kebun Hendra, anggota MKGR dihadiri Dedy, Suramin, Gandhi Panigoro serta warga Klambir Lima Kebun salah satunya bernama Elias.

Pihak MKGR menyatakan kalau pembangunan kantor mereka dibuat semata-mata hanya untuk melakukan hal yang positif dan berkaitan dengan masyarakat seperti ronda malam.

Kades Klambir Lima Kebun Hendra mengatakan, dirinya tak ada memberikan tanggapan karena masyarakatnya sama-sama membuat hal fositif di lahan eks HGU di kawasan Desa Klambir Lima Kebun.

Camat Kecamatan Hamparan Perak Eko Sapriadi, Kecamatan Hamparan Perak tidak ada memberikan surat untuk membangun pasilitas umum dan pasilitas sosial yang berdiri di lokasi eks HGU PTPN II.

“Hingga saat ini pihak Kecamatan Hamparan Perak tak ada memberikan surat terhadap bangunan yang berdiri di lahan eks HGU PTPN II,” ungkap Camat Hamparan Perak Eko Sapriadi, Jumat kemarin.

Dan saat RDP itu, Camat berharap jangan ada keributan dari masyarakatnya. Serta kalau ada persoalan hanya diselesaikan pada tingkat desa saja.

Terpisah, sementara di luar gedung DPRD Deli Serdang, puluhan warga Desa Klambir Lima Kebun mendemo keberadaan bangunan Food Court yang telah menggangu lapangan olah raga buat masyarakat.

Hasil dari RDP di ruang rapat Komisi A DPRD Deli Serdang disepakati bangunan Food Court pembangunannya dihentikan sementara.

“Karena menyangkut persoalan masyarakat banyak bangunan gedung MKGR tidak dipermalahkan sementara pembangunan Food Court dihentikan sementara. Sampai ada surat dari pihak PTPN II yang memperbolehkan bangunan dilanjutkan,” jelas M Adami Sulaiman wakil rakyat dari Dapil (daerah pemilihan) Hamparan Perak serta Labuhan Deli.(ts/to).

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!