Diduga Tambang Emas Ilegal Kebal Hukum Di kabupaten Buol

0
Spread the love

 

Kab. Buol | jelajahlintasindonesia.com- Diduga Pengunaan BBM milik PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di lokasi Penambangan emas berkedok tambang Galian C yang beroperasi cukup lama di desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, diduga kuat mengunakan BBM ilegal.

PT..RMP. diduga  tidak memiliki surat ijin penambang emas,toko masyarakat enggan disebut namanya  selama perusahan beroperasi masyarakt  sudah resah melihat PT RMP.  Kok. para oknum kepolisian  dan oknum  wartawan tingal tutup mata melihat  karna diduga sudah di  beri perbulan Rp 400000. salah satu oknum perusahan yang di sebut namanya (AR)  selalu mediator pertambangan emas ilegal

hukum bagi perusahaan pertambangan yang tidak memenuhi syarat IUP, Ketentuan pidana pelanggaran ketentuan dalam UU No 4 Tahun 2009 : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Aktivitas penambahan emas illegal yang memakai exkapator di  kacamatan paleleh diduga kebal hukum. karna. adanya dugaan oknum 2 wartawan yang membecab   PT RMP.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun awak media, sumber informasi dan saksi yang melihat aktifitas pertambangan emas ilegal, toko masyarakat mematahkan  tahun kemarin begitu banyak penambang emas masuk di kacamatan paleleh kabupaten  buol. tetap oknum polres Buol tegas. dan para oknum wartawan lebih tegas lagi.kok.sampai saat ini masih berjalan lancar.katerangan dari sumber bahwa . orang PT RMP (AR) mengatakan dari pihak oknum polres Buol kami. sudah ada kesepakatan tiap bulan oknum  -oknum polres Buol yang tidak bertanggung jawab,

penambangan emas ilegal yang di duga. tidak.  memiliki surat suratnya dokumen resmi.  kata tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya.itu merusak danau takutnya kemudian hari longsor. atau rawan banjir. kami  dari mediasergapdirgantara7 mendegar sumber bahwa diduga PT. RMP dibecab para oknum – oknum polres Buol. dan oknum2  wartawan perbulan Rp 400000 . persoalan  pekerjaan yang tidak benar, dikerja secara berjamaa maka redup

Kapolda sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, diduga pertambangan  emas ilegal. kabupaten Buol. kacamatan paleleh. para oknum oknum kepolisian polres buol diduga becab. kami minta kerja sama dari pihak polda sulteng segera  melakukan pemantauan.

Tim

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!