Kapolsek Baros : Masyarakat Diminta Tidak Memberi Stigma/cap Negatif Atau Mengucilkan Eks Penderita covid-19.
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Masyarakat diminta tidak memberi stigma/cap negatif atau mengucilkan eks penderita covid-19. Karena orang yang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19, dia tidak akan menularkan virus tersebut kepada orang lain.
Harapan itu disampaikan Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan Sabtu (9/1/2021), terkait sembuhnya satu keluarga pasien covid-19. Satu keluarga dinyatakan sembuh dari covid-19, setelah tiga kali tes swab hasilnya negatif.
“Masyarakat justru harus mendukung yang bersangkutan dan keluarganya, untuk mengembalikan stamina dan daya tahan tubuhnya, ” pinta Ridwan.

Seperti diberitakan, hari ini satu keluarga pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh setelah melakukan karantina dirumah saja, di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros.
Menurut Ika Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh pihak media diri nya berterima kasih kepada pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Baros, TNI – Polri karena sudah peduli dengan masyarakat.
Ika menambahkan, dirinya berharap kepada pihak desa untuk memberikan penyuluhan untuk mengenal bahaya nya Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya satu keluarga ini terinfeksi virus Corona (Covid-19) yang telah dideritanya selama tiga minggu. (acay/end)
![]()
