Ketua KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera Diduga Larikan Uang Nasabah Rp 5 Miliar
LANGKAT | ISTANARAKYAT.NET – Berkedok koperasi simpan pinjam, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) El Anugrah Sejahtera Syuhi Fandy Chair diduga melarikan uang nasabah sekitar Rp 5 miliar, Senin (11/1/2021).
Ini berdasarkan laporan LP/ 618/ XI/ 2020/ SU/ LKT tanggal 19 November 2020 di Polres Langkat dan cerita beberapa nasabah yang menjadi korban dari KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera di Langkat.
Di ruang Tidpiter Polres Langkat sebagai saksi Juliana dan kawan kawan (dkk) telah diambil keterangannya oleh juper bernama Anwar.
Menurut Pengacara Ryan Yusrianto Tarigan yang seperti yang diceritakan Juliana (38) dkk, banyak korban yang jatuh akibat KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera.
“Kerugian saudari Juliani dkk saja berkisar Rp 20 juta. Belum lagi yang lainnya hingga mencapai Rp 5 miliar,” kata Advokat Ryan Yusrianto Tarigan kepada wartawan.

Dalam persoalan ini lanjut Ryan, saudari Juliana dkk telah berulangkali menghubungi Syuhi melalui telepon genggam untuk mengembalikan dananya, namun tak pernah dijawab.
“Bukan saja ditelepon, upaya saudari Juliani dkk juga telah berkali-kali mendatangi kantor KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera namun kantornya tutup,” jelas Ryan yang juga pengacara di Komwil Sumut Reclasseering Indonesia.
Hingga kini keberadaan Syuhi belum diketahui dimana berada. Sementara seluruh anggotanya tak mengetahui pula tempat tinggalnya.
Sebelumnya, para nasabah telah mencurigai kalau Syuhi akan melarikan diri, setelah kantor KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera di Jalan Besar Secanggang tutup.
Bukan itu saja rupanya kantor yang lain juga tutup seperti Tanjung Pura, Kampung Baru Karang Gading, Kec.Labuhan Deli, Telaga Jernih Secanggang Langkat, Hinai Kiri dan Gudang Atap Kota Datar, Kec.Hamparan Perak.
Diduga 10.000 nasabah telah menjadi korban kecurangan KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera di Kabupaten Langkat serta Kabupaten Deli Serdang.
Diberitahukan kepada warga yang merasa dirugikan akibat kegiatan dari KSPPS BMT El Anugrah Sejahtera bisa melaporkan kembali kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Komwil Sumut Reclasseering Indonesia di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak. (ts/to)
![]()
