Jerat Pelaku, Polisi Panggil Saksi Pengeroyokan Terhadap IRT
BULELENG – ISTANARAKYAT.NET – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami korban dan keluarganya terhadap istrinya bernama Made Henny Budiartini yang terjadi di rumah kediamannya sendiri Desa Celuk Buluh, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Singaraja kini sudah dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
Dari pantauan awak media diketahui, kedua orang tua korban Ketut Suije, 61 tahun. bersama ibunya, Ni luh Putu Sukardi, 60 tahun. datang ke Polres Buleleng untuk memenuhi panggilan dari pihak Penyidik Kepolisian guna dimintai keterangan sebagai saksi Pelengkap terhadap kasus laporan pengeroyokan yang dilakukan oleh Kadek W dari Banjar Dinas Banyualit. Putu E berasal dari Desa Celuk Buluh, Gang Kakak Tua. serta Gede S yang tinggal di Desa Banyualit. Selasa (12/1/21) pukul 13.00 wita.
Sebelum ke Polres Buleleng, Made Henny mengantar orang tuanya ke Kantor pengacara B&S Law Office, kemudian bersama kuasa hukumnya berangkat ke Kantor Polisi untuk memberikan keterangan kepada Pihak Penyidik.
Ditemui di ruang tunggu Kantor pengacara B&S Law Office, kepada awak media, Ibunya Henny, Ni Luh putu Sukardi, yang melihat langsung kejadian, menceritakan secara singkat kronologis pengroyokan terhadap anaknya. Kebetulan dirinya ada disana terlebih dahulu. dirinya datang ke rumah Henny di antar oleh suaminya, Ketut suwije. guna membawakan makanan anjing yang di pesan oleh Henny.
“Yang pertama datang Putu E alias Kledi, kledi bilang dirinya yang memakai uang yang dipinjam online Bos Duit. “Jangan dah ibu takut, uang itu saya yang pakai, ibu jangan macam-macam, nanti tidak selamat keluarga ibu”. kata ibu Henny meniru ancaman si kledi.
“Selang beberapa menit, datanglah Gede S, mertuanya Henny dan ngasi tahu Henny bahwa suaminya juga meminjam uangnya 2 juta. mendengar itu, kemudian cekcok lagi Henny dengan suaminya, dan tiba-tiba datanglah Kadek W, kakak suami Henny, dia langsung memaki-maki dan mencekik leher Henny sampai kalungnya putus. dengan cekat Mertua Henny ikut beranjak mendekati Henny sambil mengambil gunting rumput lalu menyambar tangan Henny sebelah kiri lalu dilipat ke belakang dan Kadek Kledi melipat tangan Henny yang sebelah kanan”. ujar ibu Henny menceritakan apa yang dia lihat dan didengarnya.
kakak iparnya, Kadek W dari Banjar Dinas Banyualit. sepupu suaminya, Putu E berasal dari Desa Celuk Buluh, Gang Kakak Tua. serta bapak mertuanya Gede S yang tinggal di Desa Banyualit.
Lanjut ibu Henny menceritakan, “mertua Henny pada saat melipat tangan Henny sambil membawa gunting rumput, gunting itu Maunya diberikan kepada anaknya sambil berucap, “Ini pakai bunuh, ini pakai bunuh”. ucap ibu Henny mengulang ancaman Gede S, mertua anaknya.
karena merasa iba dan khawatir melihat anaknya dikroyok didepan matanya, lalu ibu Heny menjerit meneriaki menantunya komang Rediasa yang hanya terdiam melihat istrinya dianiaya. “Komang bagaimana ini istrinya dibegitukan kok diam saja”.teriak ibu Henny kepada menantunya.
“mendengar teriakan saya, barulah menantu saya bergeming melerai dan Henny terlepas dari cengkraman mereka bertiga”. ungkap Ni luh Putu Sukardi dengan singkat.
Pengacara Jro Budi Hartawan SH, Cht, Chi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Made Henny mengatakan, “Kami akan terus memantau dan mengawal perjalanan kasus ini, Saya sendiri merasa kasian, seorang perempuan dianiaya dan di ancam-ancam. pokoknya saya akan pantau, kebenaran harus di ungkap”. Pungkas Jro Budi Hartawan dengan tegas.
Selagi menunggu ibunya yang sedang disidik, ditemui awak media di sebelah halaman ruang sidik unit 1 Polres Buleleng, Henny menceritakan bahwa suaminya sempat menelpon melalui saluran whatsapp, tujuannya adalah untuk mengajak ketemuan di luar rumah tanpa sepengetahuan orang tua. “saya tidak mau diajak keluar, tapi saya menyuruh dia datang ke rumah kalau memang ada etik baik. dan dia ngotot bilang tidak mau kerumah, supaya tidak ada campur tangan dari keluarga saya, karena saya tidak mau menuruti keingiannya, dia megancam saya mau dilaporkan ke Polisi atas tuduhan mencemarkan nama baik aparat Desa. sedangkan saya sendiri merasa tidak pernah mencemarkan nama baik aparat Desa Banyualit”. Tuturnya.
Lanjut Henny menuturkan, sewaktu suaminya nelpon, dengan angkuh dan sombongnya dia juga berkata kepada saya. “kamu melaporkan aku ke Polisi, buktinya aku tidak masuk-masuk penjara, sudah ada sebulan kamu melaporkan aku”. ucap Henny mengulang kata suaminya.
“Karena sudah memulai memancing emosi saya, agar saya tidak salah bicara, saya langsung menutup telpon”. ungkap Henny dengan nada kesal.
Hairul Amin, Petugas yang menyidik Saksi, Seijin Pimpinan menyampaikan bahwa proses kasus dugaan penganiayaan terhadap Made Henny Budiartini masih dalam proses penyidikan. “Untuk bertanya silahkan nanti kepada pimpinan, bukan kewenangan saya. biar tidak salah, untuk prosesnya masih kita dalami dan pemeriksaan saksi-saksi”. pungkas Hairul amin dengan singkat.
Menurut keterangan dari Made Henny Budiartini, bahwa akan diadakan lagi dimediasi dengan para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya di Kantor Kepada Desa Banyualit pada hari kamis tanggal 14 Januari. (Smty)
![]()
