Membangun Kesadaran Masyarakat Untuk Mentaati Prokes
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Polsek Baros, Polres Serang Kota melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protkes, pada hari Kamis 14 Januari 2021 mulai pukul 08.00 WIB – selesai. Operasi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Baros di Jalan Baros – Petir, Kabupaten Serang.
Hasil yang di capai teguran lisan 10 orang , melaksanakan baksos dengan membagikan masker pada pengguna jalan 15 masker.

Pendisiplinan protokol kesehatan dan anjuran agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak terhadap masyarakat.
Menurut Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan, mengatakan masih banyak masyarakat yang kurang kesadaran terhadap prokes. Maka dari itu kami Petugas gabungan dari unsur Muspika, TNI – Polri akan terus menggalakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Baros.
Kapolsek memberi himbawan kepada masyarakat pengguna jalan akan pentingnya menjaga kesehatan .dan memutus penyebaran virus covid 19.(acai/end).
![]()
