Banyak Jalan Yang Rusak Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Tidak Serius

0
Spread the love

SIDOARJO | ISTANARAKYAT.NET – Banyaknya jalan yang rusak dan berlubang, PU bina marga dan sumber daya air sebagai penyelenggara untuk perbaikan jalan perlu dipertanyakan ,hal ini terjadi di Desa Sukodono RT 15 kec Sukodono kabupaten Sidoarjo begitu juga desa gemurung kecamatan Gedangan ini sejak tahun anggaran 2020 tidak tersentuh perbaikan ,ini menunjukkan ketidak seriusan dinas sebagai penyelenggara dan penanggungjawab dalam hal perbaikan .

dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 24 ayat 1 menjelaskan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pasal 24 ayat 2 dijelaskan , jika perbaikan jalan yang rusak belum dapat dilakukan maka penyelenggara hendaknya memberi rambut atau tanda pada jalan yang rusak tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Dan pada pada 273 dalam UU lalu lintas dijelaskan pada intinya  apabila penyelenggara tidak melakukan seperti yang tercantum pada pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 ,apabila terjadi kecelakaan pada pengguna jalan penyelenggara dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

Tergantung wewenang siapa jalan raya tersebut sebagai penyelenggara ,jika jalan nasional bisa minta ganti rugi kementrian PUPR ,jika jalan wewenang Pemda bisa ke propinsi / kabupaten .

bagaimana caranya untuk minta ganti rugi terkait dengan kecelakaan yang ada di jalan raya bagi pengguna dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut ,disitu akan diproses ,baik kecelakaan ringan sampai meninggal dunia semua berhak untuk menuntut ganti rugi .

undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan hendaknya di pahami oleh masyarakat biar penyelenggara jalan raya lebih peka terhadap kerusakan infrastruktur berupa jalan raya khususnya di Sidoarjo seharusnya ada perhatian serius terkait kerusakan jalan raya karena apbd kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2020 sebesar rp 5 ,1 triliun semestinya dapat dipergunakan dengan maksimal untuk kemakmuran masyarakat ,dan perbaikan infrastruktur di Sidoarjo (nm).

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!