DPP BIAS Indonesia Soroti Proyek Pemeliharaan Pemakaman Umum Margaluyu, sukatani Cisoka, Paving Pecah Diduga Tetap Dipasang

0
Spread the love

 

Tangerang | jelajahlintasindonesia.com -Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS Indonesia) menyoroti pelaksanaan proyek pemeliharaan landscape dan penataan area pemakaman umum Kampung Margaluyu, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Dari hasil pemantauan lapangan tim DPP BIAS Indonesia, ditemukan adanya indikasi penggunaan material paving block yang diduga tidak sesuai standar mutu. Beberapa paving tampak pecah, sompal, dan tetap dipasang, tanpa adanya upaya perbaikan atau penggantian material rusak. Kondisi itu menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan proyek terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Selain itu, tim DPP BIAS Indonesia juga mencatat bahwa papan proyek tampak tersembunyi di batang pohon beringin, sehingga informasi terkait pelaksanaan proyek tidak mudah terlihat oleh masyarakat atau pihak pengawas lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan dan transparansi proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 99.490.000,00 ini dikerjakan oleh CV. Mahakarya Putra Konstruksindo dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi. Kegiatan ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Cisoka Tahun 2025.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami menemukan langsung di lokasi bahwa paving block dalam kondisi pecah tetap dipasang. Ini jelas menyalahi prinsip mutu pekerjaan. Apalagi proyek ini menggunakan uang rakyat, jadi setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang layak,” tegas Eky.

Ia menambahkan, BIAS Indonesia akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan Cisoka untuk meminta klarifikasi sekaligus pemeriksaan teknis atas mutu pekerjaan tersebut.

“Kami tidak ingin pembangunan hanya sebatas formalitas serah terima, sementara kualitas diabaikan. Ini bukan soal nominal, tapi soal tanggung jawab moral dan integritas dalam penggunaan anggaran publik,” lanjutnya.

DPP BIAS Indonesia juga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) turun langsung mengecek kondisi fisik proyek sebelum dilakukan proses pembayaran penuh kepada pihak rekanan. Bila ditemukan pelanggaran teknis atau administrasi, BIAS menegaskan akan membawa kasus ini ke penegak hukum dan BPKP untuk diaudit secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengawal. Bila ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau mark-up, kami pastikan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Eky Amartin.***

Loading

Nanang Soedjana
Author: Nanang Soedjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!