Pelaksanaan Kegiatan Rutin Operasi Yustisi Polsek Baros

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Gabungan pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Baros terdiri dari Muspika Kecamatan Baros, Sat Pol PP Kecamatan Baros, dan TNI, diwilayah hukum Polres Serang Kota, Senin (18/1/2021).

Operasi Yustisi pada saat ini di laksanakan di depan Mako Polsek Baros. Bahwa kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan berpedoman pada Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota, Polsek Baros.

Kapolsek Baros AKP. Ridwan Siahaan dan Kasie Sat Pol PP Saidan memberi teguran terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan

Mengingat bahwa masih ditemui adanya warga masyarakat yg tidak memakai masker / tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan peningkatan dalam pemberian sanksi.

Untuk pelaksanaan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Serang Kota, Polsek Baros, ujar Kapolsek Baros AKP. Ridwan Siahaan.

Kegiatan Operasi Yustisi dimulai pukul 08.00 – Selesai, selama kegiatan beralangsung berjalan Aman dan Kondusif, tambahnya. (acai/end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!