Pelaksanaan Kegiatan Rutin Operasi Yustisi Polsek Baros
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Gabungan pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Baros terdiri dari Muspika Kecamatan Baros, Sat Pol PP Kecamatan Baros, dan TNI, diwilayah hukum Polres Serang Kota, Senin (18/1/2021).
Operasi Yustisi pada saat ini di laksanakan di depan Mako Polsek Baros. Bahwa kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan berpedoman pada Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota, Polsek Baros.

Mengingat bahwa masih ditemui adanya warga masyarakat yg tidak memakai masker / tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan peningkatan dalam pemberian sanksi.
Untuk pelaksanaan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Serang Kota, Polsek Baros, ujar Kapolsek Baros AKP. Ridwan Siahaan.
Kegiatan Operasi Yustisi dimulai pukul 08.00 – Selesai, selama kegiatan beralangsung berjalan Aman dan Kondusif, tambahnya. (acai/end)
![]()
