Kas Pemkab Deli Serdang Berkurang Diduga Akibat Pembangunan PKS Abun Botot Tak Bayar Retribusi
DELI SERDANG | ISTANARAKYAT.NET – Dugaan pembangunan PKS Mini Abun Botot di Dusun 20, Blok II, Desa Paya Bakung, Kec.Hamparan Perak, tak memakai Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), sehingga kas Pemkab Deli Serdang berkurang dari sektor retribusi bangunan, Senin (18/1/2021).
Ini terlihat sedari awal pembangunan pagar lokasi pabrik PKS Mini Abun Botot yang selama sebulan lebih berjalan tak ada memasang plang SIMB.
Dan dengan memberi alasan SIMB masih dalam urusan, pemborong bernama Tomy terus melakukan pemagaran keliling lokasi PKS Mini tersebut.
“Bang…!…SIMB-nya udah kami urus. Dan saat ini kami memakai rekomendasi dari Kecamatan Hamparan Perak,” jelas Tomy kepada wartawan.
Bukan itu saja, Tomy juga membeberkan persoalan izin UPL dan UKL yang telah dibuat terkait akan beroperasinya PKS Mini nantinya.
“Jangan kuatir Bang, kami nggak mau ada persoalan dengan warga sekitar mangkanya izin UPL dan UKL telah kami urus juga,” ucap Tomy.
Saat ini, selain pembangunan pagar yang sekitar 1,5 hektar luasnya, di dalam lokasi yang akan dibangun PKS Mini, juga ada, 2 rumah dalam pengerjaan.
Camat Kecamatan Hamparan Perak melalui Kasi Trantib Edy Erwanto mengatakan, pembangunan PKS Abun Botot telah mengantongi rekomendasi dari kecamatan.
“Izin bangunan dalam proses, kalau rekomendasi ada dan izin peruntukannyapun udah terbit. Intinya pengusaha mau setor retribusinya ke kabupaten” jelas Kasi Trantib Kec.Hamparan Perak Edy Erwanto.(ts/to).
![]()
