Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto, Pasien Menjadi Resah Terkait Jasa Raharja
MOJOKERTO | ISTANARAKYAT.NET – Rumah sakit Islam Sakinah Mojokerto merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang jasa kesehatan dan sangat dibutuhkan masyarakat keberadaanya.
Aturan yang telah diterapkan oleh rumah sakit terkait pengurusan jasa Raharja membuat pasien menjadi resah, hal ini terjadi pada bapak Yasir dengan alamat desa pulorejo Rt 04 / Rw 10 Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto , yang mengalami kecelakaan di desa banjaragung kecamatan Puri,dan harus dioperasi karena mengalami patah tulang kaki.
untuk mendapatkan surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian di polres Mojokerto sebagai syarat klem ke jasa Raharja, pihak rumah sakit Islam Sakinah Mojokerto memberi waktu 2×24 kepada keluarga pasien ,ini jelas memberatkan ,karena di polres juga butuh waktu untuk memprosesnya.
Dari laporan masyarakat terkait masalah tersebut ,kami wartawan media istana rakyat melakukan konfirmasi kepada kasat lantas polres Mojokerto dalam hal ini di temui inspektur polisi bapak j.wihandhoko SH .MHum .pada prinsipnya beliau siap membantu masyarakat terkait dengan surat keterangan kecelakaan.
terkait dengan masalah ini kami juga melakukan konfirmasi kepada fihak rumah sakit Sakinah dan ditemui oleh bapak Dr roisul Umam ,dia sebagai medical service management mengatakan terkait aturan dari pihak rumah sakit Sakinah 2 kali 24 jam itu bukan dari jasa Raharja akan tetapi aturan tersebut dari pihak rumah sakit Sakinah.
Dalam hal ini media istana rakyat akan memberitahukan permasalahan ini kepada dinas kesehatan kabupaten Mojokerto, supaya ada perubahan di kemudian hari karena pada hakekatnya rumah sakit harus memberi kemudahan ,sebagai wujud pelayanan terutama kasus lakalantas karena pasein di jamin jasa Raharja.(nm)
![]()
