Menghindari Amukan Massa, Dua Pelaku Curanmor Diamankan Di Mapolsek Baros

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Jajaran personil Polsek Baros berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor dari amukan massa yang terjadi di Kp. Sarongge Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota Serang, Kamis (28/1/2021) petang.

Dua pelaku Ansori (25) warga Kp. Tanjug Aji Ds. Tanjung Aji Kec. Melinting Kab.Lampung Timur, dan Apeng Affendi (27) Kp. Cimanang RT.001 RW.001 Ds. Cipinang Kec. Angsana Kab. Pandeglang.

Kronologis penangkapan terjadi sekitar 16.00 Wib, saat anggota piket jaga Polsek Baros telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana curanmor yang terparkir di pinggir jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya Kp. Sarongge Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota Serang yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan cara saat korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan yang selanjutnya pelaku memasukkan kunci letter T ke kunci kontak korban.

Kemudian aksi pelaku di ketahui oleh warga setempat selanjutnya Anggota Polsek Baros bersama warga dan korban berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke mapolsek Baros.

Dua Pelaku Curanmor Ansori (25) dan Apeng Affendi (27) Diamankan Polsek Baros, Polres Serang.

Menurut keterangan salah seorang pelaku, aksi nya ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan TKP yang berbeda diwilayah Serang.

Menurut Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan, mengatakan benar ada kejadian tindak pidana curanmor di wilayah Kp. Sarongge Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota Serang dari laporan pemakai jalan raya yang tidak diketahui identitasnya.

” Saya memerintahkan anggota untuk segera mengamankan kedua pelaku dari amukan massa,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan harus respect terhadap kejadian yang ada baik itu di Wilayah Polsek Baros maupun diluar Polsek Baros. Karena masyarakat tidak mengetahui wilayah mana saja, yang penting ada kantor polisi masyarakat akan lapor, tegasnya.

Sekitar pukul 17.40 WIB Polsek Baros telah serah terimakan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Curug untuk dilakukan penanganan lebih lanjut di karenakan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Curug. (acai/end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!