Angka Penyebaran Covid-19 Diwilayah Serang Meningkat, Muspika Kecamatan Baros Gelar Operasi Yustisi
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Penyebaran Covid-19 setiap hari masih terus bertambah saat ini. Di Indonesia sudah mencapai 1,089,308 yang terkonfirmasi bertambah kurang lebih 10,994, kasus aktif 175,349, pasien sembuh 883,682, meninggal 30,277, dan untuk wilayah Serang mencapai 10,268, kasus terkonfirmasi 737.
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Serang. Tim gabungan dari unsur Muspika Kecamatan Baros, Kabupaten Serang-Banten, melaksankan giat Operasi Yustisi berskala besar, Selasa (2/2/2021) pagi.
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan, Danramil 0602 Baros Kapten Infantri Suripto, Kasie Trantib Kecamatan Baros Saidan, Provos Sunardi Satpol PP Kabupaten Serang, Serda RIAN DEN POM Serang, dan anggota Muspika Kecamatan Baros.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas membagi empat titik operasi, diantaranya Jalan Raya Petir – Baros, Pasar Baros, dan depan Polsek Baros.

Petugas berhasil mendapati kurang lebih 20 pengendara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker.
Pengendara yang melanggar protokol kesehatan ini diberi sanksi humanis, seperti push up, membeli masker, dan peringatan tegas.
Menurut Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan, mengatakan masih saja kita mendapati pelanggar yang tidak menggunakan masker dan kami tindak tegas.

Kapolsek menambahkan, Serang ini sudah masuk zona merah dalam kasus Covid-19, maka dari itu kita harus tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsek tidak lelah untuk menghimbau masyarakat selalu menerapkan 3M, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker.(acai/end)
![]()
