Polsek Baros Lakukan Penyemprotan Disinfektan
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Demi kelancaran tugas dan memastikan area Mako bebas dari covid-19, Polsek Baros, Polres Serang Kota, Polda Banten memberlakukan disiplin penerapan Protokol Kesehatan yang berlaku bagi semua, baik Petugas maupun masyarakat yang berkunjung.
Tidak hanya itu, guna memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus corona, Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh Area Mako Polsek Baros termasuk di ruang pelayanan masyarakat, Jum’at (5/02/2021) Pagi.

AKP Ridwan menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena Polsek Baros hampir setiap hari selalu dikunjungi oleh masyarakat baik yang memerlukan pelayanan Kepolisian maupun yang melaporkan perihal tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.
“Demi menekan angka penyebaran covid-19, disela-sela kesibukan kami sempatkan untuk melakukan penyemprotan di area Mako mulai dari lokasi parkir, ruang pelayanan hingga kamar tahanan seluruhnya kita lakukan penyemprotan, termasuk Mushola yang ada area Mako”, ucap Kapolsek saat ditemui diruang kerjanya.

AKP Ridwan Siahaan juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota yang melakukan penyemprotan cairan desinfektan wajib untuk mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (end)
![]()
