Gerak Cepat…Satreskrim Polres Serang Kabupaten Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan Pedagang Sayur

0
Spread the love

KABUPATEN SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Tidak membutuhakan waktu lama pelaku pembunuhan pedagang sayur di Kampung Baru, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (9/2/2021) kemarin berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Cikande dan Polres Serang Kabupaten.

Diketahui, pelaku bernama Aris (26) warga Kp Julang Desa Julang Kec Cikande.

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono, mengatakan pelaku diitangkap digubuk miliknya di Kp Julang Desa Julang Kec Cikande.

Aris (26) Pelaku Pembunuhan Pedagang Sayur.

Kapolres menambahkan, Alhamdullilah berkat doa dan kesigapan personil gabungan Polres Serang Kabupaten berhasil mengamankan Satu orang pelaku pembunuhan pedagang sayuran, pada Kamis (11/2/2021).

“Penangkapan pelaku pembunuhan ini langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma dengan gerak cepat untuk menangkap Aris pelaku pembunuhan”, ujar Kapolres.

Modus operandi Pelaku awalnya mencelik leher korban hingga meninggal, setelah mengetahui korban meninggal selanjutnya pelaku memperkosa korban yang sudah tidak bernyawa.

Petugas menghadihkan timah panas kepada pelaku, karena pelaku berusaha melarikan diri.

Kini pelaku beserta barang bukti  berupa 1 buah sepeda motor, baju daster, bh, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, kerudung warna kuning, ciput krudung warna pink, sendal sebelah kiri merk carvil warna coklat, masker warna hitam, tas selempang warna coklat, diamankan petugas di Polres Serang Kabupaten.

Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun Penjara. (end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!