PTPN II Akan Lakukan Pembersihan Kebun Helvetia

0
Spread the love

DELI SERDANG | ISTANARAKYAT.NET – Lahan HGU (Hak Guna Usaha) nomor 111 Helvetia yang berakhir di tahun 2028 akan bersihkan di lahan PTPN II Kebun Helvetia.

“Saat ini di lokasi yang mau dibersihkan masih ada berdiri rumah dinas karyawan pensiunan PTPN II dan gudang. Namun sudah sepakat melalui mediasi perusahaan untuk kepentingan usaha, pensiunan akan menerima kompensasi dan mengosongkan rumah dinas milik PTPN II,” kata Kasubag Humas PTPN II Sutan BS Panjaitan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021), di Tanjung Morawa.

Untuk pembersihan, disebutkan Sutan, satu unit excavator milik PTPN II telah diturunkan untuk merubuhkan rumah dinas perusahaan dan gudang. Diharapkan pembersihan lahan itu berjalan baik sesuai yang diharapkan perusahaan.

Disinggung wartawan soal kebutuhan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan, Sutan menyebut melihat nanti bagaimana perkembangannya. Yang jelas katanya hal itu semua sudah merupakan program kerja PTPN II, yang harus tetap dilaksanakan. Dengan tujuan untuk pemanfaatan lahan yang ada demi kesejahteraan karyawan.

“PTPN II terus berupaya mengambilalih kembali lahan HGU yang selama ini dikuasai pihak-pihak luar yang tidak ada dasarnya mengusai lahan HGU milik PTPN II. Kita harus ambil kembali lahan HGU milik PTPN II untuk kepentingan perusahaan,” terang Sutan.

Terhadap 11 karyawan pensiunan PTPN II yang masih menempati rumah dinas perusahaan di lokasi yang akan dibersihkan, Sutan menjelaskan pihaknya terus melakukan mediasi persuasif. Mediasi masih terus diupayakan dan
belum ada dilakukan pembersihan sampai ada kesepakatan bersama antara pensiunan dan perusahaan. (ts/to)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!