Musrembang Kecamatan Baros Dilaksanakan, Untuk RKPD Tahun Anggaran 2021
BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Sesuai surat edaran Bupati Serang nomor 410/148/Bapp/2021 tanggal 18 Janua4i 2021 perihal jadwal pedoman musrembang RKPD di Kecamatab TA.2021. Kecamatan Baros, Rabu (17/2/2021) pagi melaksanakan musrembang di Restoran and Cafe Sarikuring, di Jalan Raya Serang-Pandeglang. Kec Baros.
Dalam acara musrembang Kec Baros ini untuk membahas dan menyepakati daftar usulan rencana kerja pemerintah desa (DU – RKPDes) sekecamatan baros yang akan menjadi prioritas di Kantor Camat Baros Kabupaten Serang.
Kegiatan ini dihadiri diantaranya Dari Bapeda, Kabid fisik FREDI, Camat baros Basuki.S.Pd, Kapolsek AKP. Ridawan Siahaan, Danramil Kapten Infantri Suripto, Ketua PSPP Kh Mustofa , 14 Kepala Desa sekecamatan Baros Ketua, BPD, LPM, Kader PKK, dan Karang Taruna Kec Baros.
Tetap mematuhi protokol kesehatan (memakai-masker) dan menjaga jarak, dalam pelaksanaan musrembang ini.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Baros, kabupaten serang, tahun 2021. Untuk penguatan pembangunan berkelanjutan dalam mewujudkan daerah berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
Didalam sambutanya Camat Baros Basuki menyampaikan, Akan memprioritaskan usulan untuk Tahun 2022, dan di tahun ini akan ada pilkades tahun ini, dua desa di kecamatan baros 1 desa tejamari, dan 2 desa panyirapan.
Dan di Baros juga akan ada pelebaran jalan untuk Ruas Palima – Baros, kalo belum selesai nanti terkait pembayaran jangan di gusur dulu, itu usulan saya kepada pihak dinas provinsi.
Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan dalam kesempatannya menyampaikan tetap utamakan prokes, dan saya harap dan berharap mudah, mudahan cepat berlalu Virus wabah corona ini.

Terkait dengan ke amanan saya ingin baros ini aman dan kondusif, saya mengharapakan kerja sama dengan warga masyarakat baros ini, laporkan kalo banyak kejadian, kejadian yang meresahkan dan merugikan, ujarnya
“Jangan sungkan kami siap menjebatani pelayanan masyarakat, dan terima kasih juga kepada rekan rekan pers yang telah membantu, untuk informasi publiknya, tegasnya.
Sebagai narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Serang Fredi, menjelaskan mau dibawa kemana nanti tahun 2022 ini proses pelaksanaan pembangunan, karna RKPDes yang sudah di sepakati di desa pada hari ini itu yang akan kita akomodir sesuai usulan yang sudah di sepakati.
Desa juga harus mau memperioritaskan bersama kecamatan. Karna Baros ini perkotaan, segala sarana pendidikan, kesehatan, serta air bersih itu harus higienis, Serta rumah tidak layak huni Baros harus bisa terkafer dan tercatat, harus peduli terhadap masyarakat, Untuk Kecamatan Baros 2022 termasuk masih kumuh untuk infrastukturnya, karna jalan kabupaten Sisa hanya tinggal 10 kilo. Buat apa kantor mewah kalo jalan kabupaten masih kumuh, tegasnya.
Fredi menambahkan, jika nanti desa mengusulkan itu harus yang priyoritas, misalnya ada sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, perekonomian, dan pertanian.
Terkait bantuan Covid-19, tolong arahkan masyarakat untuk pelatihan, jangan tergantung kepada bantuan, takut nanti kalau, Covid-19 selesai, masyarakat tidak dapat apa–apa” tuturnya.
Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Baros Maman Sudirman SE, MSi, menyampaikan terkait isu-isu strategis masyarakat Kecamatan Baros, dalam hal pembangunan (Pasum) pasilitas umum di Kecamatan Baros.
Dengan terwujudnya pembangunan, alun-alun Kecamatan Baros, agar segala bentuk kegiatan olah raga, maupun kegiatan yang lainya bisa di lasanakan, kalau sudah mempunyai wadahnya tersebut.
Menyangkut Kasie Tata Pemerintahan Umum, Kecamatan Baros harapan saya kepada dinas pemerintahan, di kabupaten serang, coba melihat terkait pasilitas kantor kecamatan karna kondisinya banyak kekurangan dan tidak layak untuk mempasilitasi pelayanan masyarakat Baros.
Dengan kesadaran masyarakat untuk sampah yang belum di kelola, secara aktif karna belum terpenuhinya tempat pembuangan sampah ahir alias bank sampah. Saya ingin semua ini terwujud dan jangan di biarkan terbengkalai dari tahun sampai tahun berikutnya belum terwujud juga, jelasnya Maman Sudirman SE, MSi.(acai/end)
![]()
