KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta Terkait Korupsi Bansos Covid-19

0
Spread the love

BEKASI | ISTANARAKYAT.NET – Tim Satuan Tugas KPK menggeledah dua perusahaan swasta terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Dua perusahaan tersebut yaitu  PT. Indoguardika Vendos Abadi yang berada di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan. Lalu CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 No. 55, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK menggeledah kedua tempat tersebut pada Kamis (18/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara, ucap Ali dikonfirmasi Istanarakyat.net, Jumat (19/2/2021).

Dari penggeledahan ini, tim turut melakukan penyitaan dokumen. Untuk selanjutnya akan dianalisa.

Barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan, tutup Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!