Publik Figur Cynthiara Alona (CA) Di Ciduk Polisi Dalam Kasus Portitusi Online

0
Spread the love

JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Polda Metro Jaya menangkap publik figur, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/3/2021) pagi.
“Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA.

“Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum CA diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!